BAZNAS Kota Tangerang Selektif dan Objektif Dalam Menyalurkan Bantuan Kepada Warga Yang Kurang Mampu

Nasional32 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | Tangerang, 17 Juli 2025 – Badan Amil Zakat Infak dan Shodaqoh ( BAZNAS ) merupakan bagian penting dalam membantu masyarakat yang kehidupannya kurang mampu.

Melalui BAZNAS , sudah banyak masyarakat yang dibantu, diantaranya , untuk biaya pendidikan, biaya kesehatan, kekurangan ekonomi bahkan sampai bedah rumah

banner 336x280

Dalam menyalurkan bantuan Zaka, Infak danĀ  Sodakoh, BAZNAS Kota Tangerang sangat Profesional, objektif dan selektif . Sehingga bantuan tepat sasaran, diterima oleh masyarakat yang kondisinya benar – benar sedang sangat membutuhkan bantuan

Hal itu bisa dilihat saat petugas BAZNAS Kota Tangerang melakukan Survei terkait pengajuan bedah rumah salah satu warga di Wilayah Kelurahan Cimone Jaya Kecamatan Karawaci..

Selain persaratan admistrasi harus sudah lengkap, dalam kesempatan tersebut Petugas BAZNAS melihat langsung kondisi rumah juga mewawancarai dengan sangat mendetail warga yang mengajukan permohonan bedah rumah. Dari mulai surat tanah, pekerjaan, jumlah anggota keluarga, pengeluaran, pemasukan, bahkan yang berkaitan dengan hutang piutang

Menurut petugas BAZNAS Kota Tangerang, Wali , bantuan yang disalurkan kepada masyarakat kurang mampu adalah titipan atau amanah yang harus dijaga dengan penuh rasa tanggung jawab .

” Zakat, infak sodakoh yang di titipkan melalui BAZNAS Kota Tangerang merupakan amanah yang harus dijaga dan penuh tanggung jawab. Dalam menyalurkan bantuan, kami harus sangat berhati-hati, harus benar – benar tepat sasaran. Diterima oleh para Mustahik yang berhak menerima nanya “, tutur Wali, usai melakukan survei pengajuan permohonan bedah rumah di RT 03/ 08 Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Lebih lanjut Wali menjelaskan, per kecamatan dalam satu tahun, Progam bedah rumah hanya satu kali dilakukan. Itupun harus ada rekomendasi dari Dinas Perkim Kota Tangerang

” Per kecamatan progam bedah rumah hanya satu kali, jadi kalau di Kota Tangerang ada 13 Kecamatan berarti 13 kali juga Kami merealisasikan program bedah rumah. Namun bila di ACC pengajuannya, harus ada rekomendasi dari Dinas Perkim Kota Tangerang. Sehingga Program Bedah Rumah tidak tumpang tindih. Namun bila ternyata kuota bedah rumah di kecamatan tersebut sudah habis, Baznas akan memberikan dana bantuan kepada pemohon ” Pungkas Wali

( red/Soleh )

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *