INEWSFAKTA.COM | Bangkok, Thailand – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri memperkuat komitmennya dalam memerangi eksploitasi seksual anak di ruang digital dengan melakukan kunjungan kerja ke Thailand Internet Crimes Against Children Centre (TICACC), Kamis (17/7/2025), di markas Central Investigation Bureau, Bangkok, Thailand.
Delegasi Polri yang dipimpin langsung oleh Dir PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah diterima oleh Pol. Maj. Gen. Saruti Kwaengsopha selaku Wakil Kepala TICAC. Turut hadir dalam pertemuan ini jajaran otoritas Kepolisian Thailand dari berbagai satuan, Komisioner KPAI, perwakilan Australian Federal Police (AFP), serta delegasi dari Dittipid Siber Bareskrim dan Divisi Hubinter Polri.
Kegiatan ini menjadi momen strategis dalam memperkuat kerja sama lintas negara dalam penanggulangan kejahatan seksual terhadap anak berbasis online. Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan oleh otoritas Thailand, serta pentingnya sinergi internasional dalam menghadapi kejahatan terhadap anak.
“Kegiatan ini bukan sekadar kunjungan kerja, tetapi menjadi tonggak penting dalam memperkuat jejaring dan sinergi internasional. Pengalaman dan keberhasilan TICAC dalam menyelamatkan ratusan anak dari eksploitasi daring menjadi pembelajaran berharga bagi kami dalam meningkatkan kapasitas dan strategi penanganan kejahatan serupa di Indonesia,” tegas Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah.
Ia juga menambahkan bahwa pembentukan Dittipid PPA dan PPO oleh Polri sejak Oktober 2024 merupakan langkah progresif untuk fokus menangani kekerasan terhadap perempuan, anak, kelompok rentan, serta tindak pidana perdagangan orang, termasuk kekerasan seksual berbasis elektronik.
Dalam sesi presentasi, perwakilan TICAC memaparkan berbagai capaian dan pendekatan yang telah diterapkan, antara lain:
Melakukan 210 operasi sepanjang tahun 2025 dengan 59 penangkapan dan 151 surat perintah penggeledahan.
Fokus pada tiga bentuk kejahatan utama: perdagangan orang, kepemilikan materi pelecehan seksual anak (CSAM), dan pelecehan seksual terhadap anak.
Pendekatan multi-lini dengan melibatkan kepolisian, jaksa, lembaga internasional seperti FBI dan National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), serta mitra LSM seperti HUG Project dan ZOE Foundation.
Pol. Col. Runglert Kantachan dari Divisi Investigasi Kejahatan Siber Thailand juga menjelaskan praktik “sextortion” yang kini semakin marak. Ia menyebut bahwa sextortion merupakan pemerasan berbasis materi seksual yang sering kali dikaitkan dengan sindikat perdagangan manusia.
Menanggapi hal tersebut, Polri melalui Satgas Pornografi Anak Online mengungkapkan bahwa sejak 24 Mei 2024 hingga kini, telah memblokir lebih dari 10.934 konten pornografi anak di ruang digital. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya sistematis untuk menciptakan ruang daring yang aman bagi anak-anak.
Dalam sesi tanya jawab, Kasubdit II Dittipid PPA dan PPO KBP Ganis Setyaningrum menggali informasi mendalam terkait struktur organisasi TICAC, pendanaan, hingga mekanisme kerja sama dengan LSM. Pihak TICAC menjelaskan bahwa kemitraan dibangun melalui perjanjian formal seperti MoU dan bersifat terbuka bagi lembaga penegak hukum serta mitra sipil yang memenuhi kualifikasi tertentu.
Dir PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah menutup kegiatan dengan harapan kerja sama ini dapat dilanjutkan dalam bentuk aksi nyata:
“Kami berharap kunjungan ini menjadi awal kolaborasi jangka panjang antara Polri dan TICAC serta mitra internasional lainnya. Bersama, kita berkomitmen melindungi anak-anak dari ancaman eksploitasi seksual, terutama di ruang digital yang semakin kompleks,” pungkasnya.
((red)