Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Pabuaran 2 Kecamatan Jayanti : Pekerja Tanpa K3, Atap Genteng di Angkut Kepsek

Pendidikan42 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | Kabupaten Tangerang  –  Kegiatan Dinas pendidikan dengan judul, Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Pabuaran 2 Kecamatan Jayanti, bersumber dana dari APBD tahun anggaran 2025, senilai Rp 447.532.000; dikerjakan oleh CV.KOSAMBI CERIA ASIH, waktu pelaksanaan 60 hari Kalender, pembangunan di biayai oleh uang pajak yang masyarakat bayarkan. Sabtu (26/07/25)

Pantauan awak media selama dua hari melakukan investigasi dilokasi proyek pembangunan rehabilitasi ruang kelas SDN Pabuaran 2, tidak ada pengawasan dari pihak pemborong atau pelaksanaan proyek, dalam kegiatan tersebut terlihat jelas para pekerja tidak dilengkapi K3/APD.

banner 336x280

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sangat penting dan menjadi persyaratan dalam proyek pemerintah. Penerapan K3 yang baik dalam proyek konstruksi. Misalnya tidak hanya mengurangi resiko kecelakaan dan cedra bagi pekerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas, mengurangi biaya dan memastikan proyek berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Selain itu, K3 juga merupakan aspek penting dalam menjaga reputasi dan citra positif perusahaan serta memenuhi kewajiban hukum.

Menurut informasi yang dihimpun, rehab atap sekolah SDN Pabuaran 2 sedang dikerjakan namun atap genteng sekolah tersebut sudah raib di angkut kepala sekolah.

Sampai berita ditayangkan pihak terkait belum terkonfirmasi.

(red/Hariri)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *