INEWSFAKTA.COM | Kabupaten Bekasi, 19 Agustus 2025 — Sebuah langkah konkret dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional kembali ditunjukkan melalui pemanfaatan lahan aset barang rampasan negara. Kali ini, sebuah lahan seluas beberapa hektar yang sebelumnya merupakan barang sitaan hasil tindak pidana, kini menjelma menjadi sumber kehidupan baru bagi masyarakat sekitar—berbuah manis dalam bentuk panen raya.
Kegiatan panen raya ini menjadi simbol keberhasilan sinergi antara lembaga pemerintah terkait, seperti Kejaksaan, Kementerian Pertanian, dan instansi lainnya], yang menggandeng masyarakat dan kelompok tani dalam memanfaatkan aset negara secara produktif.
“Ini bukan hanya soal memanen hasil pertanian, tapi memanen harapan, kemandirian, dan keberlanjutan, di lokasi Desa Srimahi Kec. Tambun Utara Kabupaten Bekasi, panen pemanfaatan lahan rampasan untuk pertanian adalah wujud nyata bahwa hukum yang ditegakkan negara tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga manfaat langsung untuk masyarakat.
Panen kali ini mencakup hasil panen: padi yang ditanam secara organik dan berkelanjutan. Hasilnya tak hanya akan didistribusikan untuk konsumsi lokal, tetapi juga untuk mendukung program bantuan pangan di wilayah-wilayah rawan pangan.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari program Mandiri Pangan Nasional, yang bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset negara terbengkalai agar menjadi sumber daya yang bernilai guna dan berdampak sosial positif.
“Kita ingin menunjukkan bahwa barang rampasan negara tidak berhenti sebagai simbol keadilan, tetapi juga menjadi alat pembangunan.
Dengan keberhasilan panen raya ini, pemerintah berharap langkah serupa dapat diperluas ke wilayah lain, mendorong kolaborasi lintas sektor, dan membuka peluang kerja serta peningkatan ekonomi lokal.
(red/Maya)