Seluruh Desa di Kabupaten Bekasi Akan Mendapatkan Kucuran Dana Desa Rp. 284,96 Miliar Tahun 2025

Pemerintahan122 Dilihat
banner 468x60

 

INEWSFAKTA.COM |KABUPATEN BEKASI – Seluruh Desa yang berada di wilayah kabupaten Bekasi akan segera mendapatkan kucuran Dana Desa di tahun 2025 sekitar Rp.284,96 Miliar yang sudah di alokasikan oleh Pemerintahan Pusat melalui Kementerian keuangan.

banner 336x280

Dana tersebut akan segera di salurkan untuk mendukung program pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di tahun 2025.

Dana Desa tersebut merupakan bagian dari program nasional yang sudah di canangkan oleh pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarakat di tingkat desa

Pihak Pemerintahan Bekasi telah menyiapkan mekanisme pengawasan dan pelaporan penggunaan dan alokasi Dana Desa tersebut agar sesuai regulasi yang berlaku

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi mengharapkan juga peran serta masyarakat untuk aktif mengontrol sosial dan mengawasi penggunaan dana desa di wilayah masing masing desanya supaya tercipta transparansi publik dalam realisasinya yang akan di lakukan oleh masing masing Desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Bekasi, Rahmat Anton juga menegaskan kepada masyarakat harus aktif dalam kontrol sosialnya agar tercipta kesejahteraan bersama.

Kebijakan dalam penggunaan Dana Desa semua akan di lakukan oleh kepala Desa masing masing berdasarkan Rencana Jangka Menengah Pembangunan Desa ( RJMPD 2025 ) dan RJMPD ini berdasarkan Musyawarah Dusun ( Musdus ) dan di lanjutkan ke kegiatan Musyawarah Desa ( MusDes )

Rahmat juga menjelaskan bahwa, pihaknya sudah memberikan pembinaan kepada seluruh kepala Desa beserta perangkatnya melalui Bimbingan Teknis ( Bimtek ) agar bisa memberikan edukasi terkait penggunaan Dana Desa

Dengan di alokasikan Dana Desa ini di harapkan desa – desa yang berada di kabupaten Bekasi bisa segera mempercepat pelaksanaan program- program strategis seperti pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi lokal serta peningkatan pelayanan publik.

Pemerintah daerah juga memastikan bahwa informasi terkait pembagian Dana Desa kepada masing masing Desa akan segera di umumkan dalam waktu dekat.

Setiap Desa di Kabupaten Bekasi di harapkan dapat memanfaatkan alokasi dana tersebut sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan di wilayah masing masing desanya.
(red/Nanang)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *