INEWSFAKTA.COM | TANGERANG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang membuka layanan sertifikat keliling yang diberi nama Membara (Mendekat merapat bersama rakyat). Di Kecamatan Pakuhaji pada Selasa (14/10/25)
Program yang dirancang oleh Kepala BPN Kabupaten Tangerang ini masih uji coba di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Pakuhaji, Teluknaga dan Kosambi.
Petugas BPN Kabupaten Tangerang Harto mengatakan ‘Membara’ ini Inovasi Kepala kantor pertanahan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi masyarakat konsultasi dan pembuatan sertifikat tidak perlu jauh-jauh,” terang Harto petugas BPN Kabupaten Tangerang
Ditambahkan petugas BPN Kabupaten Tangerang lainnya Ramdan menjelaskan untuk persyaratan pembuatan sertifikat di loket layanan keliling sama seperti biasa.
“Untuk persyaratan pembuatan sertifikat sama seperti biasa yang pasti harus ada alas haknya bisa AJB, bisa girik bisa juga waris,” kata Ramdan.
Meski begitu lanjut Ramdan dalam pembuatan sertifikat harus dilakukan pengukuran ulang pada luas tanah yang akan diajukan untuk pembuatan sertifikat.
“Dilakukan dulu pengukuran oleh pihak KJSB (mitra yang ditunjuk BPN Kabupaten Tangerang) ukuran selesai baru ke pembuatan sertifikat,” tegasnya
Dia berharap dengan adanya layanan sertifikat keliling ini selain memudahkan masyarakat juga mendorong masyarakat untuk pembuatan sertifikat tanah.
“Harapannya memudahkan masyarakat dan masyarakat harus punya dan bagi yang sudah memiliki sertifikat agar dijaga sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Sebagai informasi Kementrian ATR BPN telah merubah kebijakan yang semula sertifikat Analog sekarang telah berubah menjadi Elektronik sejak 3 Juni 2024.
(SOLEHUDDIN)