IINEWSFAKTA.COM | KABUPATEN BEKASI – Pagar laut yang terbentang sepanjang 3 kilo dan berada di pesisir Kampung Palljaya, Jembatan Cinta, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi yang sempat viral videonya beredar di media sosial di segel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu (15/1/2025).
Penyegelan pagar laut ini di lakukan oleh KKP di karenakan kegiatan pagar laut pembangunan alur pelabuhan tersebut tidak di lengkapi izin dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut ( PKKPRL ).
Sebelumnya sempat di beritakan dan viral sebuah rekaman video di media sosial di temukan pagar laut sepanjang 3 kilo di pesisir laut kampung Palljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi yang membuat para Nelayan Tarumajaya mengeluh di karenakan penghasilan mereka menurun dengan adanya aktifitas kegiatan pembangunan pagar laut ini dan video yang sedang viral tersebut terlihat jelas, pagar tersebut di bangun dengan pemasangan bambu dan di lapisi kain putih yang membentang.
Pagar laut ini di sorot setelah viral videonya di media sosial, fenomena ini mengingatkan kembali hal serupa yang terjadi beberapa hari sebelumnya pagar laut di PIK, Kabupaten Tangerang
Setelah viralnya video pagar laut tersebut di media sosial Team dari Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) turun ke lokasi untuk memastikan dan juga melakukan investigasi.
Ketua Nelayan Muara Tawar Tarumajaya Syamsul menjelaskan kepada awak media ” keberadaan proyek pemagaran tersebut sangat mengkhawatirkan serta sudah merugikan para nelayan Tarumajaya dengan dampaknya menjadi menurunnya penghasilan para nelayan di sini ” ujarnya.
(red/Nanang)