Pemdes Pahlawan Setia dan Pemkec Tarumajaya Menjadi Mediator Sengketa Tanah Jaling Antara PT. Buana Media Nusantara dengan Perusahaan Pengembang Property Kavlingan

Seputar Desa112 Dilihat
banner 468x60

 

INEWSFAKTA.COM | KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Desa Pahlawan Setia dan Pemerintah Kecamatan Tarumajaya, Kab. Bekasi, menjadi mediator sengketa tanah Jalan Lingkungan, Tambun Kutut, antara PT.Buana Media Nusantara (BMN) dengan pihak Perusahaan Pengembang Property Kavlingan. Mediasi pun berlangsung di Kantor Desa Pahlawan Setia, Kelurahan Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya. Kamis pagi 13 Februari 2025.

banner 336x280

Dengan adanya penutupan setengah jalan lingkungan (Jaling) di Tambun Kutut beberapa hari yang lalu, oleh PT. Buana Media Nusantara ( BMN ), informasi yang berhasil di himpun oleh awak media PT.BMN menutup setengah jalan tersebut karena lahan miliknya di gunakan untuk pelebaran jalan Tambun Kutut yang menuju ke lokasi proyek pengembang property tersebut, seharusnya, sebelum melakukan pekerjaan pelebaran jalan tersebut pihak perusahaan pengembang Property Kavlingan, disaat pembangunan proyeknya mau berjalan, mensosialisasikan terlebih dahulu kepada pihak pengembang Property PT. BMN (Bumi Sakinah) mengenai batas lokasi lahan miliknya yang akan di gunakan untuk pelebaran jalan tersebut.

Akhirnya dengan kejadian ini, masyarakat Tambun Kutut dan para pengguna jalan mengeluh dan merasa resah, karena menurut mereka, jalan tersebut merupakan akses penghubung dua kecamatan, antara Kecamatan Babelan dan Kecamatan Tarumajaya.

Sekretaris Desa Pahlawan Setia, Yusuf mewakili pihak Pemerintah Desa menjelaskan, saat di konfirmasi oleh awak media “dengan terjadinya polemik penutupan jalan lingkungan Tambun Kutut ini, “Kami selaku Pemerintahan Desa sudah berusaha memfasilitasi kedua belah pihak Pengembang Property untuk bermusyawarah mencari solusi yang baik, supaya kenyamanan warga masyarakat Tambun Kutut dan para pengguna jalan merasa nyaman.”jelas Yusuf di depan awak media.

Yusuf juga mengatakan, sebelumnya kami juga sudah tiga (3) kali mengagendakan untuk kedua belah pihak yang bersengketa agar bisa hadir, dan kamis kemaren itu adalah jadwal agenda ke empat (4) yang kami buat, untuk mempertemukan kedua belah pihak, namun kemaren kamis siang , perwakilan dari salah satu pihak yang bersengketa tidak hadir. Dan sampai berita ini di terbitkan, antara kedua belah pihak yang bersengketa belum pernah duduk bareng,”kata Yusuf.

Yusuf juga menambahkan, Jalan Lingkungan Tambun Kutut ini selalu menjadi prioritas di setiap kami mengadakan Musyawarah Desa dan Musrembang Kecamatan. Dan untuk pelebaran serta pengecoran jalan, anggaran 2025 tidak lama lagi akan segera di realisasikan, “tambahnya.

Masyarakat Tambun Kutut berharap, kepada pihak Pemerintah Desa Pahlawan Setia dan Dinas terkait, untuk segera mencari solusi, bagaimana permasalahan ini bisa segera terselesaikan. Sehingga warga yang melintas di jalan tersebut merasa nyaman, ” harapnya.

(red/Nanang)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *