INEWSFAKTA.COM | KABUPATEN BEKASI – Bareskrim Mabes Polri menetapkan peningkatan atas kasus pagar laut di Tarumajaya Bekasi Jawa Barat, dari penyidikan menjadi penyelidikan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol.Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan kepada awak media, di gedung Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Jumat 28 Februari 2025. Untuk Kasus Pagar Laut Tarumajaya Bekasi kami beserta team telah sepakat untuk menetapkan dan meningkatkan dari penyidikan menjadi penyelidikan.
Di tambahkan oleh Djuhandani, peningkatan penyelidikan menjadi penyidikan dalam kasus pagar laut Tarumajaya atas dasar di lakukannya para penyidik Dirtipidum Bareskrim polri menggelar perkara di tempat kejadian perkara (TKP),”jelasnya.
Selanjutnya para penyidik akan melanjutkan kembali dan memeriksa para saksi – saksi, penyidik juga akan melengkapi berkas adminitrasi yang bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi para nelayan di Tarumajaya.
(red/Nanang)