INEWSFAKTA.COM | Oku Timur – Kolsek Madang Suku II, Polres Oku Timur, Polda Sumsel, Melaksanakan giat Patroli Dan Sosialisasi Antisipasi Karhutla sekaligus memasang Spanduk Larangan Karhutlah di Wilayah Hukum Polsek Madang Suku II Polres OKU Timur. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan bersama Masyarakat dan Perangkat Desa Talang Giring Kec. Madang Suku II Kab. OKU Timur. Kamis (27/08/2026)
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk pencegahan dini , memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena hal ini dapat berdampak buruk terhadap lingkungan, kesehatan dan tentunya melanggar hukum” ucap Kapolsek Madang Suku II, Iptu, Jendri Simanjuntak, SH.
Kegiatan Sosialisasi Antisipasi Karhutla dipimpin Kapolsek Madang Suku II, IPTU Jenri Simanjuntak, SH., Camat Madang Suku II H. Arisman S. Sos. MM, Kades Talang Giring Jamhari, Kanit Binmas Aipda Hengky Krisman Sihombing, Kanit Provos Aiptu Sudirmansyah, Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku II Aiptu Surhadi, Bhabinkamtibmas Aipda Marlan, Babinsa Serka Adi Manta.
Selanjutnya kata Kapolsek ” Kegiatan Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman Karhutla dan pentingnya pencegahan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga lingkungan mereka dari potensi kebakaran hutan dan lahan” tutupnya.
Tambahan Informasi: Adapun poin poin yang disampaikan dalam kegiatan tersebut yaitu :
– Menemukan indikasi titik api (hotspot) atau area kering yang berpotensi terbakar di hutan, lahan gambut, maupun perkebunan.
– Menghentikan atau mengurangi risiko munculnya api sejak awal sebelum berkembang menjadi kebakaran skala besar yang sulit dikendalikan.
– Menyampaikan himbauan dan larangan membakar lahan sembarangan kepada warga serta mengajak masyarakat aktif menjaga lingkungan.
– Memperkuat kerja sama antara aparat (TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, Camat , Kades) dan masyarakat setempat dalam menjaga keamanan wilayah.
(red/Eric)














