INEWSFAKTA.COM | JAKARTA, 2 Oktober 2026 — Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Siber menggelar konferensi pers di Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Metro Jaya, mengumumkan keberhasilan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana siber berupa penyebaran pesan singkat (SMS) phishing yang mengatasnamakan lembaga perbankan dan perusahaan lain. Pengungkapan ini menyusul maraknya laporan dari masyarakat.
Kasus bermula dari laporan terkait SMS palsu yang beredar massal di sepanjang rute MRT Jakarta, dari Bundaran HI hingga Blok M, Jakarta Selatan. Pesan mengatasnamakan bank, penyedia layanan seluler, dan kedai kopi ternama, berisi tautan ke situs palsu yang menyerupai halaman resmi. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/5500/VII/2026/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 28 Juli 2026.
Pelaku menggunakan perangkat Fake BTS yang dipasang di kendaraan, memancarkan sinyal layaknya menara pemancar resmi sehingga telepon warga otomatis menerima SMS palsu secara massal. Tautan di pesan dirancang mengelabui korban agar memasukkan data pribadi dan keuangan.
Pada 31 Juli 2026, tim kepolisian mengamankan kendaraan Toyota silver No. Polisi B 2755 SX yang bergerak mencurigakan. Penggeledahan menemukan alat Fake BTS yang sedang beroperasi. Lima tersangka berhasil diamankan: GM (pengemudi & pengoperasi alat), NL (mencari kendaraan & pengemudi), Agi (penanggung jawab utama), ML (teknisi), dan AD (penyusun isi pesan & pengatur jadwal pengiriman).
Barang bukti disita: 1 unit kendaraan Toyota, 1 rangkaian alat Fake BTS, 5 unit ponsel, serta buku rekening dan kartu ATM.
Para tersangka disangkakan melanggar:
KUHP — Pasal Penipuan
UU ITE No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 1 Tahun 2024 — Penyebaran informasi menyesatkan merugikan konsumen
UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi — Penggunaan frekuensi tanpa izin sah
Kepolisian menegaskan perkara masih dalam tahap pengembangan guna menelusuri jaringan lebih luas. Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap pesan mencurigakan, tidak sembarangan mengklik tautan dari pesan singkat, serta memverifikasi informasi melalui saluran resmi lembaga terkait.
Bid Humas — Polda Metro Jaya














