Bangunan Liar di Sepanjang Bantaran Sungai Bekasi, Kampung Gabus Akhirnya di Gusur Oleh Satpol PP

Seputar Desa80 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | KAB.BEKASI – Penggusuran bangunan liar yang berada di sepanjang bantaran sungai Bekasi di Kp.Gabus, Kecamatan Tambun Utara adalah langkah yang di ambil oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, untuk mengatasi permasalahan banjir yang melumpuhkan wilayah Bekasi yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

Berdasarkan pantauan awak media Inewsfakta.com Jumat pagi 14 Maret 2025. Sejumlah pemilik bangunan liar terlihat pasrah saat alat berat mulai menghancurkan bangunan mereka.Tujuan penggusuran yang di lakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah untuk mengembalikan kembali fungsi sungai dan memperlancar jalannya air, agar tidak terulang kembali banjir seperti beberapa waktu yang lalu.

banner 336x280

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi yang di dampingi oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang beserta jajarannya menjelaskan kepada awak media bahwa, warga pemilik bangunan liar ini akan mendapatkan ganti rugi atau kompensasi berdasarkan penghitungan biaya- biaya dan berkordinasi dengan pemerintah Desa serta pemerintah kecamatan setempat.

Pelaksanaan penggusuran ini di penuhi oleh ratusan warga sekitar dan juga para pengguna jalan, dan kegiatan ini mendapatkan pengawalan ketat dari Polsek Tambun Selatan. Anggota Koramil, Satpol PP Pemprov Jawa Barat, Satpol PP Pemda Kabupaten Bekasi, Satpol PP Kecamatan Tambun Utara.

Tanggapan warga sekitar lokasi tentang kegiatan penggusuran ini tujuannya adalah, bilamana musim hujan tiba atau air kiriman dari Bogor datang dapat berjalan normal kembali lancar seperti fungsi asli, sungai ini agar tidak terulang kejadian banjir kemaren.

(red/Nanang)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *