Bidpropam Polda Metro Jaya Tekankan Etika dan Profesionalisme, Dorong Layanan Pengaduan Cepat bagi Masyarakat

Polri14 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | Jakarta – Bidpropam Polda Metro Jaya terus memperkuat komitmennya dalam menegakkan etika dan profesionalisme anggota Polri. Melalui kegiatan Asistensi Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Optimalisasi Pengawasan PNPP yang digelar di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025), Bidpropam menekankan pentingnya pengawasan internal serta pencegahan terhadap perilaku arogan dan ketidakprofesionalan anggota di lapangan.

Kegiatan asistensi berlangsung mulai pukul 12.10 hingga 13.00 WIB, dipimpin oleh tim Bidpropam Polda Metro Jaya yang terdiri dari AKP Donny Widianto, S.H., M.H., AKP Lukas Pardamean E. Marbun, S.H., M.H., IPTU Anto Catur Pamungkas, S.H., M.H., dan Bripda Ilham Fadillah.

banner 336x280

Dalam arahannya, AKP Donny Widianto menegaskan pentingnya setiap personel Polri untuk menjunjung tinggi etika profesi dan melayani masyarakat dengan sikap humanis.

“Personel Polri harus menjunjung tinggi profesionalisme dan menghindari perilaku arogan. Setiap tindakan anggota di lapangan harus mencerminkan nilai-nilai pelayanan publik yang humanis,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan melekat menjadi kunci dalam mencegah pelanggaran disiplin dan etika, dengan berpedoman pada sejumlah regulasi, seperti Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat, PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, serta STR Kapolda Metro Jaya Nomor STR/389/III/WAS.2./2025 tentang larangan penolakan laporan masyarakat oleh petugas Polri.

Selain penyampaian materi dan sesi tanya jawab, tim Bidpropam juga melakukan pengecekan langsung ke SPKT, ruang SKCK, dan Rutan Polsek Kebayoran Lama. Hasil pengecekan menunjukkan kondisi mako bersih, siap operasional, bebas pungli, dan fasilitas ruang tahanan telah sesuai standar kelayakan Rutan Polri.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Polsek Kebayoran Lama, antara lain IPTU Jumono (Kanit Binmas), IPDA Suprayogi (Ps. Kanit Patroli), IPDA Wahyu Hidayat (Panit 2 Reskrim), AIPTU Sri Indriatu (Ps. Kasium), serta seluruh personel Polsek.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan transparansi, Propam Polri juga menghadirkan layanan “Pengaduan Cepat Propam Polri” untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran oleh oknum anggota Polri.

Melalui fitur ini, masyarakat cukup memindai kode QR yang tersedia di berbagai platform resmi Propam Polri untuk menyampaikan laporan secara cepat, mudah, dan aman. Selain itu, laporan juga dapat dikirim melalui situs resmi https://yanduan.propam.polri.go.id/ dengan mengisi formulir aduan daring.

Tahapan pengaduan meliputi:

1. Identitas pelapor,

2. Kronologi lengkap kejadian (tanggal, tempat, dan uraian peristiwa),

3. Bukti pendukung seperti foto atau dokumen.

Setelah laporan dikirim, pelapor akan menerima nomor pengaduan untuk memantau perkembangan penanganan melalui fitur “Cek Status Pengaduan.”

“Propam Polri terus berupaya memberikan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan ditangani dengan cepat dan profesional,” tambah AKP Donny.

Dengan tagline “Scan – Lapor – Beres!”, Propam Polri menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem pelaporan yang aman, transparan, dan menjamin kerahasiaan pelapor, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya.

(red)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *