INEWSFAKTA.COM | Oku Timur – Polsek Madang Suku II, Polres Oku Timur, Polda Sumsel, Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), melaksana kan kegiatan mitigasi Karhutla di Desa Sukadamai Kec. Madang Suku III Kab. Oku Timur, Jum’at (24/10/2025).
Kegiatan Mitigasi dilaksanakan oleh Kapospol Madang Suku III AIPDA Ribudi dengan berbagai upaya sosialisasi kepada masyarakat serta berisi himbauan untuk mencegah Karhutla.
Kapolsek Madang Suku II IPTU Ario Wibowo, ST, mengatakan “Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk pencegahan dini , memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena hal ini dapat berdampak buruk terhadap lingkungan dan tentunya melanggar hukum”.
Kegiatan mitigasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman Karhutla dan pentingnya pencegahan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga lingkungan mereka dari potensi kebakaran hutan dan lahan.
(red/Eric)














