INEWSFAKTA.COM| BOJONEGORO – Seorang Pengacara wanita muda dan cantik (Aisya Vijayashree SH ) di keroyok tiga orang laki-laki, sehingga mengakibatkan pergelangan tangan kirinya mengalami luka merah, memar dan tergores. Kejadian tersebut disaat korban membela hak kliennya, yang memerlukan sebuah tanda tangan dari seorang Kepala Desa sebagai persyaratan untuk di terbitkannya sertifikat tanah.
Saat awak media konfirmasi melalui sambungan WahtsApp, korban menjelaskan, tiba-tiba tiga orang laki-laki menghampiri saya, ketiga orang itu langsung bertindak arogan seperti preman, saya pun tidak tau apa maksud dan tujuan mereka melakukan kekerasan terhadap saya, padahal saya kenal dengan tiga orang tersebut. Kejadian ini sekitar Pukul:13:30:00 WIB, di Desa Sumberarum. Kec. Ngraho. Kab. Bojonegoro. Rabu 2 April 2025.
Lebih sadisnya lagi, salah seorang yang berinisial (R) disaat saya menghindar ke kiri, dia ikut ke kiri, di saat saya menghindar ke kanan, dia ikut ke kanan, lalu dia mendorong dadanya ke payudara saya, lebih keji lagi, dia mendorong payudara saya menggunakan tangannya dengan sengaja sambil tersenyum, sehingga dada saya sesak dan sulit untuk bernafas.”jelas Aisya Vijayashree.
Lebih lanjut, korban menuturkan, ketiga orang tersebut yang berinisial (R, S, dan J), menarik dan mencengkram pergelangan tangan kiri saya, sehingga tangan kiri saya mengalami luka merah, memar, dan tergores. Inisial (S) juga mendorong punggung saya, sehingga saya mengalami sakit di bagian punggung. Sementara si (J) berusaha menarik saya ke belakang untuk di peluk dari belakang, menurut saya perbuatan ketiga pelaku ini sangat tidak manusiawi dan tidak senonoh, karena yang mereka lakukan ini kepada seorang perempuan.”tutur Aisya Vijayashree.
Atas kejadian pengeroyokan dan tindak asusila ini, setelah usai berbuka puasa, korban mendatangi sebuah Rumah Sakit (RS) terdekat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara mandiri.
“Saya selaku korban sudah mengirimkan somasi kepada ketiga orang tersebut, supaya para pelaku ada itikad baik dan sadar atas perbuatannya, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan. Akhirnya kasus ini saya laporkan ke pihak yang berwajib, yaitu ke Polres Bojonegoro yang beralamat di Jl. MH. Thamrin. No. 46.Bojonegoro, atas dugaan pengeroyokan dan tindak asusila. Dan kemudian saya melakukan Visum yang di dampingi oleh pihak penyidik Polres Bojonegoro,”tandas Aisya Vijayashree.
Saya berharap, kepada pihak yg berwajib, kasus saya ini ditangani dengan baik dan sampai tuntas, sehingga para pelaku mempunya efek jera.”harap Aisya Vijayashree .
(red/Maya)