Dinas DPMD Mendorong Bumdes Sekabupaten Bekasi Untuk Bersinergritas Dan Berkaloborasi Dengan Koperasi Desa Merah Putih Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

Seputar Desa15 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | BABELAN, BEKASI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi dalam pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Pelaporan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Babelan, pada Selasa (30/9/2025) yang lalu adalah untuk menciptakan Kesinegritas serta berkaloborasi Antara BUMDES dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Untuk Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Desa.

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Kecamatan Babelan tersebut untuk menilai pengelolaan usaha dan memberikan arahan agar BUMDes semakin berdaya dalam mengembangkan potensi desa.

banner 336x280

Ketua Tim Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat DPMD Kabupaten Bekasi, Chabib Soleh, mengatakan Monev dilakukan tidak hanya untuk memastikan pengelolaan BUMDes berjalan transparan dan akuntabel, tetapi juga untuk mencari desa yang dapat dijadikan model dalam administrasi dan pengembangan usaha.

“Dengan pengelolaan yang baik, BUMDes diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami juga ingin mengetahui hambatan apa saja yang dihadapi pengurus maupun pemerintah desa dalam mengembangkan BUMDes,” ujarnya.

Menurut Chabib, sebagian pengurus BUMDes masih membutuhkan bimbingan, khususnya dalam pembukuan dan penyusunan laporan keuangan. Karena itu, Monev juga menjadi sarana pembinaan agar kelembagaan BUMDes lebih profesional dan berkelanjutan.

Ia menambahkan, pendirian BUMDes tidak hanya berorientasi pada pendapatan asli desa (PADes), tetapi juga memiliki fungsi sosial, yakni mendorong kesejahteraan masyarakat dengan menggerakkan potensi ekonomi lokal desa.

“Bumdes harus bersinergi, berkolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan bisa berperan mendukung program makan bergizi gratis dalam hal pasokan bahan baku makanan” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Babelan, Edi Gunawan, mengungkapkan hingga tahun 2025 sudah ada enam desa di wilayahnya yang membentuk BUMDes. Desa tersebut meliputi Babelan Kota, Kedung Pengawas, Kedung Jaya, Buni Bakti, Pantai Hurip, dan Hurip Jaya.

“Alhamdulillah, sudah ada enam desa yang berbadan hukum dan sudah mulai kegiatan ketahanan pangan. Harapannya di tahun 2026 BUMDes akan dapat dipercaya untuk mendapatkan anggaran ketahanan pangan untuk pengembangan,” kata Edi.

Ia menjelaskan, satu desa yakni Muara Bakti masih dalam proses pembentukan pengurus dan penyelesaian administrasi hukum agar dapat segera menjalankan usahanya.

Edi juga menekankan, penguatan peran BUMDes semakin penting setelah terbitnya Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025, yang mengamanatkan alokasi 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan. Dana tersebut, lanjutnya, dikelola oleh BUMDes di masing-masing desa untuk memperkuat usaha ekonomi dan mendukung masyarakat.

Dengan adanya dorongan dari DPMD Kabupaten Bekasi dan dukungan pemerintah desa, BUMDes di Babelan diharapkan mampu tumbuh menjadi lembaga usaha desa yang mandiri sekaligus berfungsi sosial, sehingga mampu menjadi salah satu pilar ketahanan ekonomi lokal.

(red/Nanang)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *