INEWSFAKTA.COM | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
“Ya, benar,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada awak media saat dikonfirmasi mengenai informasi OTT terhadap Ebenezer.
Meskipun demikian, Fitroh belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa setidaknya sepuluh orang terjaring dalam OTT ini, termasuk Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer.
Fitroh menjelaskan bahwa OTT ini terkait dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap sejumlah perusahaan. “OTT ini terkait kepengurusan sertifikasi K3,” jelasnya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, termasuk Ebenezer. Publik menanti perkembangan selanjutnya untuk mengetahui apakah wakil menteri tenaga kerja tersebut terlibat dalam kasus korupsi ini, peran yang dimainkannya, serta kemungkinan adanya aliran dana suap yang diterimanya.
Operasi OTT ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh KPK dalam dua pekan terakhir. Sebelumnya, KPK telah melakukan penangkapan terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, dan OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025 terkait dugaan suap dalam kerjasama pengelolaan kawasan hutan.
OTT ini juga seolah menjadi jawaban KPK atas kritik yang diterima karena hanya melakukan dua kali OTT pada semester pertama tahun 2025. Pertama, penangkapan anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada bulan Maret 2025. Kedua, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut pada bulan Juni 2025.
(red)