Dukung Polri di Bawah Presiden, Aliansi Relawan 02 dan Komite Aktivis 98 Ingatkan Semangat Reformasi 1998

Organisasi57 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | Jakarta, 6 Maret 2026 – Aliansi Relawan 02 Pemerintahan Bersih bersama Generasi Muda Pejuang Nusantara (GEMA PUAN), Monggo Mabuan, serta Pro Prabowo Subianto (PROPAS) menyampaikan pernyataan sikap bersama yang menegaskan dukungan penuh terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap berada di bawah kewenangan Presiden Republik Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Konferensi Pers dan Buka Puasa Bersama yang digelar di Caffe Pondok Rangi, Jalan Percetakan Negara No. 158, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026). Acara ini menjadi momentum bagi sejumlah elemen relawan dan aktivis untuk menyampaikan pandangan mereka terkait berbagai isu yang berkembang mengenai posisi dan masa depan institusi Polri.

banner 336x280

Ketua Umum Aliansi Relawan 02 Pemerintahan Bersih yang juga menjabat sebagai Ketua Monggo Mabuan, Ridwan – yang dikenal sebagai salah satu aktivis reformasi 1998 dan pendiri organisasi yang banyak dikenal di Jakarta – menyampaikan bahwa sikap tersebut dilandasi oleh semangat reformasi tahun 1998 yang menegaskan pentingnya profesionalisme Polri sebagai institusi penegak hukum yang terpisah dari dwifungsi ABRI/TNI.

“Sebagai bagian dari aktivis reformasi 1998, kami memahami bahwa salah satu agenda utama reformasi adalah memisahkan Polri dari ABRI dan menjadikannya institusi profesional yang berdiri sendiri. Oleh karena itu kami mendukung agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, agar tidak ada lagi kegaduhan atau isu-isu yang coba dimainkan oleh kelompok-kelompok yang tidak menginginkan Polri menjadi lebih baik,” ujar Ridwan.

Menurutnya, meskipun banyak agenda reformasi 1998 yang belum terealisasikan dengan optimal, upaya untuk menjaga Polri sebagai institusi yang independen di bawah kepemimpinan Presiden merupakan bentuk pengembalian semangat dan niat baik dari reformasi tersebut.

Pernyataan sikap ini juga mendapat dukungan penuh dari Ketua Pro Prabowo Subianto (PROPAS), Adi Pranata Surya, yang menilai bahwa keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas nasional serta independensi institusi kepolisian.

“Kita harus menyikapi setiap isu terkait perubahan posisi kelembagaan Polri secara objektif, mengedepankan fakta dan data yang valid. Polemik yang berkembang tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang berpotensi mengganggu stabilitas institusi negara,” tegas Adi Pranata Surya.

Dalam pernyataan sikap bersama yang disusun secara komprehensif, mereka menyampaikan poin-poin penting sebagai berikut:

1. Mendukung penuh institusi Kepolisian Republik Indonesia tetap berada di bawah kewenangan Presiden sesuai dengan cita-cita reformasi 1998 yang menegaskan bahwa Polri harus profesional dan terpisah dari dwifungsi ABRI/TNI sebagai fondasi demokrasi dan keamanan negara.

2. Menghormati institusi Polri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus mengakui pengabdian Polri selama lebih dari 80 tahun dalam menjaga stabilitas bangsa dan negara dengan dedikasi yang tidak ternilai.

3. Menghargai hak Presiden sebagai Kepala Negara Republik Indonesia dalam melakukan pergantian Kapolri – yang merupakan hak prerogatif sesuai undang-undang – dan harus dihormati tanpa diganggu oleh kepentingan sesaat maupun agenda tersembunyi yang ingin merusak tatanan berbangsa dan bernegara.

4. Menjaga tradisi profesionalisme Polri demi kepentingan bangsa dan negara, termasuk menjaga tradisi pergantian Kapolri hingga batas usia pensiun tanpa dipaksakan sebelum waktunya.

5. Menilai kinerja Polri masih berjalan baik, sebagaimana tercermin dalam sejumlah hasil survei yang menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri mencapai sekitar 77 persen, sehingga dinilai tidak perlu dilakukan perubahan struktur yang menempatkan Polri di bawah kementerian.

Para relawan dan aktivis yang tergabung dalam pernyataan tersebut menegaskan bahwa sikap ini merupakan bentuk kontribusi mereka dalam menjaga profesionalisme serta keutuhan institusi Kepolisian Republik Indonesia sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Mereka juga berharap Polri dapat terus memperkuat profesionalismenya, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik sebagai institusi penegak hukum yang menjadi tulang punggung keamanan bangsa Indonesia.

 

(red/Maya)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *