Gudang Produksi di Kampung Kramat Samudra Jaya Terbakar, Mengakibatkan 9 Orang Korban Luka Bakar

Breaking News254 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | KAB BEKASI – Kebakaran disertai ledakan dahsyat terjadi di sebuah Gudang Produksi Plat Besi untuk pelapis pipa yang berada tidak jauh dari pemukiman warga di kampung Kramat RT/RW/ 04/06 Dusun 2, Desa Samudra Jaya, Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi mengakibatkan 9 orang terkena luka bakar, Selasa Siang pukul 11:00 WIB, 25 Maret 2025

Berdasarkan pantauan awak media Inewsfakta.com, Kebakaran di sertai ledakan besar masih dalam proses penyelidikan Polsek Tarumajaya.

banner 336x280

Ledakan yang dahsyat terdengar dan membuat kaget beberapa warga yang sedang beristirahat di rumahnya yang berada di sekitar gudang, kemudian bergegas keluar untuk melihat apa yang terjadi.

3 Unit Armada Damkar di kerahkan untuk menjinakkan kobaran si jago merah, dan 2 jam kemudian amukan si jago merah berhasil di padamkan oleh 3 unit Armada Damkar yang ada. Dengan adanya peristiwa kebakaran ini, 9 orang korban luka bakar langsung di larikan ke Rumah Sakit
Hospital Tarumajaya oleh pihak Kepolisian Polsek Tarumajaya untuk segera mendapatkan pertolongan pertama insetif.

Korban yang berjumlah 9 orang, 7 di antaranya mengalami luka bakar serius dan 2 lainya mengalami luka bakar ringan.

Pemilik/penyewa gudang saat di konfirmasi oleh awak media di TKP menjelaskan bahwa, dirinya baru 1 bulan melakukan aktifitas kegiatan usahanya ini dan saya hanya menyewa gudang tersebut kepada pengurus gudang selama 10 tahun kedepan. Kemudian di saat awak media bertanya mengenai perizinan terkait usaha ini, pemilik/penyewa enggan menjelaskan secara rinci.

Pihak Pemerintah Desa Samudra Jaya Pj, Melalui Kepala Desa Samudra Jaya Bapak Jaja Sudrajat yang di dampingi oleh Staf Pelayanan Masyarakat Bapak Rimin dan staf kolektor Desa Samudra Jaya Bapak Ahmad, saat di konfirmasi terkait peristiwa kebakaran ini dan perizinannya menjelaskan bahwa, gudang produksi yang terbakar tersebut, pihak pemerintah Desa Samudra Jaya dengan tegas mengatakan bahwa, pemilik atau penyewa gudang produksi tersebut tidak pernah mengajukan ataupun memberikan konfirmasi kepada Pemerintah Desa apalagi mengurus Surat Keterangan Usahanya (SKU), makanya kami sebagai Pemerintah Desa Samudra Jaya merasa kaget bercampur kecewa, atas keberadaan pihak perusahaan tersebut di wilayah kami yang memang belum melapor kepada kami, “katanya.

Hingga berita ini di turunkan, Kejadian Kebakaran yang mengakibat 9 korban luka bakar serius ini Masih dalam proses penyidikan jajaran anggota Reskrim Polsek Tarumajaya.

(red/Nanang)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *