INEWSFAKTA.COM |OKU TIMUR – Kapolsek Buay Madang, Polres Oku Timur, Polda Sumsel, AKP, Azwan, SH, MH, bersama anggotanya melakukan mediasi (Problem Solving) penyelesaian masalah kepemilikan tanah berupa lahan Sawah di balai desa anyar kecamatan BP Bangsa Raja Kab. Oku Timur. Mediasi tersebut dihadiri, Kanit Reskrim Polsek Buay Madang, Bhabinkamtibmas Polsek Buay Madang, Kepala Desa Anyar dan Perangkat Desanya, Jum’at, (13/12/2024).
Kapolsek Buay Madang, AKP, Azwan, SH, MH, mengatakan bahwa mediasi ini berjalan dengan baik dan berhasil mencapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
“Kami sangat apresiasi bahwa kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan damai dan kekeluargaan. Ini menunjukkan bahwa mediasi dan pendekatan persuasif bisa menjadi solusi efektif dalam menyelesai kan permasalah sengketa,” ucapnya.
Selama mediasi, kedua belah pihak diberi pemahaman hukum serta bimbingan dan arahan oleh Kapolsek Buay Madang, dan akhirnya membuahkan hasil positif, dengan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan membuat surat perjanjian tertulis sebagai bukti kesepakatan damai.
Selanjutnya kata Kapolsek ” Dengan adanya mediasi ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Buay Madang dapat terus terjaga dan kami siap untuk mendukung penyelesaian permasalahan seperti ini secara damai dan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat” tutupnya.
(red/Eric)