INEWSFAKTA.COM | JAKARTA – Menanggapi rekaman video yang beredar luas di media sosial mengenai peristiwa penjual es diduga menggunakan bahan Spon yang diamankan oleh anggota polri dan anggota TNI di wilayah Utan Panjang, RT 010/RW 05 Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, kami perlu menyampaikan update perkembangan permasalahan sampai dengan malam ini Selasa (27/1/2026).
Bahwa dengan setelah dilakukannya uji laboratorium forensik, Polri menyatakan es hunkue tersebut adalah asli berbahan makanan dan aman untuk dikonsumsi.
Maka dengan adanya informasi yang valid tersebut, anggota TNI selaku Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa memberikan klarifikasi terkait video tersebut, di Aula Mako Polsek Kemayoran pada Senin (26/1/2026) malam.
Berdasarkan verifikasi di lokasi kejadian, peristiwa tersebut merupakan Kesalahpahaman antara Aparat keamanan, dalam hal ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan warga.
Adapun langkah-langkah yang telah diambil yaitu pihak Kodim 0501/JP dan Polres Metro Jakarta Pusat telah menemui pedagang es atas nama Bapak Sudrajat di rumahnya di wilayah Desa Rawa Panjang Kecamatan Bojong Gede Kab. Bogor untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Adapun hadir dalam pertemuan, sbb:
1. Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, S.E., M.I.Pol., M.Han (Dandim 0501/JP).
2. AKBP Roby (Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat).
3. Mayor Cpn M. Firdaus (Danramil 07/Kemayoran).
4. Kompol Saiful (Kapolsek Johar Baru)
5. Kapten Inf Zulhamzah (Dan Unit Kodim 0501/JP).
6. Aiptu Ikhwan (Babinkamtibnas Johar Baru)
7. Serda Heri (Babinsa Kel. Utan Panjang, Kec. Kemayoran).
8. Serda Rivan (Ba Unit 1-2 Intel Kodim 0501/JP).
9. Aiptu Sugianto (Babinkamtibnas Desa Rawa Panjang, Kec. Bojong Gede).
10. Sdr. M. Agus (Kades Rawa Panjang).
11. Sdr. Rastono (Kepala Dusun 4, Kampung Panjang, Desa Rawa Panjang, Kec. Bojong Gede).
12. Sdri. Sayani (Istri Sdr. Sudrajat).
13. Sdr. Andi (Anak ke-2 Sdr. Sudrajat).
14. Sdr. Nanang (Ketua RT. 003, Kampung Panjang, Desa Rawa Panjang, Kec. Bojong Gede).
15. Sdr. Boim (Ketua RW. 006, Kampung Panjang, Desa Rawa Panjang, Kec. Bojong Gede).
Dari pertemuan tersebut Dandim 0501/JP dengan penuh rasa kekeluargaan dan kebersamaan mendatangi Bapak Sudrajat secara langsung untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan ihklas. Diawali dengan pembicaraan sebagai wujud perhatian Kodim 0501/Jakpus akan mendukung 1 Unit Kulkas Polytron yang dapat digunakan untuk menyimpan Bahan Dagangan yang tersisa, 1 Unit Dispenser Miyako yang bisa digunakan untuk mempermudah dalam membuat Bahan jualan anak dari Bapak Sudrajat dan 1 Unit Kasur Springbed yang bisa bermanfaat untuk memberikan kenyamanan kebutuhan harian saat beristirahat.
Selanjutnya Dandim 0501/JP secara resmi mendampingi Danramil 07/Kemayoran, Babinsa Kel. Utan Panjang, Kec. Kemayoran, Kapolsek Johar Baru dan Babinkamtibmas Johar Baru untuk membuat video permohonan maaf di depan Media sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada keluarga Bapak Sudrajat dan Masyarakat yang dilengkapi pernyataan secara tertulis bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga diharapkan hal ini akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Adapun Dandim akan melakukan evaluasi internal dan memberikan Jam Komandan kepada seluruh anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat serta memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri Babinsa Kel. Utan Panjang, Kec. Kemayoran sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik berkepanjangan yang timbul setelah pertemuan tersebut.
Sumber Pendim 0501/Jakarta Pusat














