INEWSFAKTA.COM | Jakarta – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah mengapresiasi langkah cepat berbagai pihak dalam menangani korban ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara. Ia menyebutkan bahwa respons medis dan psikologis berjalan efektif berkat kolaborasi antara layanan kesehatan, HIMPSI, psikolog Polri, serta unit PPA yang telah memberikan pendampingan kepada 96 anak korban.
“Kita patut mengapresiasi tenaga kesehatan dan tim psikolog yang langsung turun membantu anak-anak korban,” ujar Margaret, Selasa (11/11/2025).
Sejak hari pertama kejadian pada Jumat (7/11/2025), KPAI melakukan pemantauan langsung ke rumah sakit dan sekolah. Margaret menjelaskan bahwa pihaknya memastikan seluruh korban, baik yang mengalami luka fisik maupun trauma, mendapatkan penanganan yang layak.
“Kami juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan kepolisian agar proses belajar tetap berjalan, sekaligus memastikan dukungan psikologis diberikan secara menyeluruh,” tambahnya.
Terkait pelaku yang masih di bawah umur, KPAI menegaskan bahwa penanganan hukum harus mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta UU Perlindungan Anak. Margaret menekankan pentingnya penerapan pendekatan diversi dan keadilan restoratif.
“Anak yang berhadapan dengan hukum tidak bisa diperlakukan seperti orang dewasa. Prinsipnya harus untuk kepentingan terbaik anak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Margaret menyoroti pentingnya penguatan perlindungan dan keamanan anak di sekolah. Ia menegaskan bahwa satuan pendidikan harus menjadi lingkungan yang aman dari segala bentuk kekerasan.
“Kita akan terus mendorong implementasi Sekolah Ramah Anak dan peran aktif tim pencegahan kekerasan di sekolah agar kasus seperti ini tidak terulang,” ujarnya.
Selain itu, KPAI juga mengingatkan pentingnya dukungan keluarga dan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di dunia nyata maupun digital. Margaret menilai maraknya konten negatif di media sosial perlu menjadi perhatian bersama.
“Kita harus melindungi anak-anak dari paparan kekerasan dan konten berbahaya di dunia maya. Ini adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
(red)














