INEWSFAKTA.COM | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi telah menahan Sekjen Partai PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan perkara penyidikan atau obstruction of justice (OJ) atas tersangka buron Harun Masiku. Penahanan akan di lakukan selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini.
Dengan menggunakan rompi orange khas tahanan KPK dan tangan terborgol, Hasto di tampilkan sama seperti tahanan lainnya saat KPK menggelar konferensi pers.
Dalam proses pemeriksaan dan penahanan, Hasto sempat di warnai aksi demontrasi oleh simpatisan PDI.P di halaman gedung KPK ,kamis 20 februari 2025. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Wakapolda Brigjen Djati Wiyoto sempat memantau aksi demontrasi mulai dari siang sampai malam.
Di saat proses pemeriksaan, Hasto di temani oleh tim penasihat hukum PDI.P yang terdiri dari Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, Patra Zen dan lainnya.
Dalam konferensi persnya Ketua KPK Setyo Budiyanto juga menjelaskan bahwa Hasto Kristiyanto akan di tempatkan di rumah tahanan kelas 1 Jakarta Timur.”jelasnya.
(red/Nanang)