Kualitas Pelayanan Publik di Kanal Aduan Masyarakat Jadi Sorotan, Pemerintah Diminta Berbenah

Pemerintahan42 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | Jakarta, 4 November 2025 – Kualitas pelayanan publik di kanal atau portal aduan masyarakat menjadi sorotan utama dalam beberapa waktu terakhir. Masyarakat mengeluhkan adanya pemutarbalikan alur proses di tingkat provinsi maupun nasional, yang menyebabkan kebingungan, kekecewaan, dan rasa kesal.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami merasa seperti diberi harapan palsu. Pemerintah seharusnya tidak memberikan janji jika tidak mampu memberikan solusi. Kualitas SDM PNS yang bertugas di kanal aduan perlu ditingkatkan secara signifikan.”

banner 336x280

Keluhan ini mencerminkan masalah mendasar dalam sistem pelayanan publik, di mana alur penanganan aduan seringkali tidak jelas dan berbelit-belit. Hal ini diperparah dengan kurangnya kemampuan problem solving dan responsivitas dari staf yang bertugas. Akibatnya, masyarakat merasa tidak didengarkan dan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah.

Salah seorang pengamat kebijakan Handy menyatakan, “Pemerintah daerah harus berbenah diri. Jangan hanya fokus pada pencitraan kosong tanpa memberikan solusi nyata. Revolusi SDM PNS adalah suatu keharusan.”

Beberapa solusi yang diusulkan antara lain:

– Peningkatan Kualitas SDM: Melalui pelatihan, pendidikan, dan rekrutmen yang lebih selektif.

– Standarisasi Alur Aduan: Membuat alur penanganan aduan yang jelas, transparan, dan mudah dipahami.

– Peningkatan Akuntabilitas: Mendorong PNS untuk lebih bertanggung jawab dalam menangani aduan.

– Evaluasi Berkala: Melakukan evaluasi terhadap kinerja kanal aduan dan staf yang bertugas.

Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di kanal aduan masyarakat. Hal ini penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa setiap keluhan dapat ditangani dengan efektif dan efisien.

Ada pun pernyataan Gubernur Jakarta yang tidak sesuai fakta , contohnya kenaikan PBB di Jakarta 5-10% pada tahun 2025, padahal pada faktanya PBB rumah susun sederhana luas 40m² naik 50% pada tahun 2025, yang sebelumnya naik bertahap hingga 100%.

Contoh lainnya, Gubernur Jakarta meresmikan ratusan Posbakum (pos bantuan hukum) kelurahan provinsi , namun terjadi mal-administrasi atau diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH) dalam problem tarif air rumah susun hingga tahun 2025 ini. Dan banyak terjadi mal-administrasi dan PMH dalam operasional apartemen² di Jakarta , yang diduga terjadi pembiaran berlarut larut bertahun tahun oleh PemDa Jakarta.

(red/Handy)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *