Mantan Putri Indonesia Favorit 2010 Datangi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ini Tujuannya,👇

Kriminal99 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | JAKARTA – Mantan Putri Indonesia Favorit tahun 2010 Aelyn Halim datangi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, di Jl. Gn.Sahari Utara, Kec.Sawah Besar. Jakarta Pusat. Rabu 22 Januari 2025.

Terkait perihal laporannya yang Ealyn Halim buat di Polda Metro Jaya (PMJ) dengan nomor 646 di tahun 2022. Jadi hari ini tiga tersangka sama penyerahan barang bukti. “Saya datang kesini, ke Kejaksaan ini hanya ingin memberi support buat Kejari Jakarta Pusat, terhadap penegakan hukum dan laporan kasus saya, dan saya memohon kepada Kejaksaan Tinggi DKI ( Kejati DKI) Jakarta, bersama dengan Kejati Jakarta Pusat jangan pernah takut untuk menegakan keadilan, misalkan ada pihak atau upaya baking-baking, kan di Indonesia ini seringkali ada tawaran-tawaran uang dan lain sebagainya,”kata Aelyn di depan para awak media.

banner 336x280

Perlu kita ketahui, Ealyn Halim adalah korban kekerasan yang di aniaya oleh mantan suaminya serta mantan mertuanya yang di keroyok oleh tiga orang di salahsatu pusat perbelanjaan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu 6 Februari 2022. Aelyn tak sengaja bertemu dengan putrinya, Arthalia Gabrielle.

Aelyn sudah tiga tahun tidak bisa menemui putrinya, padahal sesuai keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hak asuh jatuh padanya, Namun ia tidak pernah bisa menemuinya.”tutur Aelyn.

Anak saya masih mengingat saya, dan bilang My Mami, tapi yang saya sayangkan, tiba-tiba saya diserang dan di keroyok oleh tiga orang yaitu, GT, LS, AT, yang mantan mertua dan mantan suami saya,”jelas Aelyn Halim.

Akhirnya Aelyn terkapar, dan dengan adanya kejadian itu Aelyn melakukan visum dan setelah itu melaporkan hal ini ke kepolisian. Laporannya tercatat dengan Nomor LP/B/646/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA Tanggal 6 Februari 2022. Penyelidikan hingga penyidikan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dilakukan, hingga akhirnya keluarlah penetapan status tersangka atas nama GT, LS, dan AT.

Lebih lanjut, menurut Aelyn, ketiga tersangka itu tidak terima dengan statusnya, Aelyn merasa ada yang janggal. Sangat disayangkan, sebelum adanya gelar perkara khusus itu, sudah ada pemufakatan yang dilakukan oleh oknum-oknum,”jelasnya.

“Saya berharap dengan adanya kasus saya ini, untuk para kaum perempuan jangan pernah takut untuk melapor ke pihak yang berwajib, jangan sampai kejadian yang menimpa diri saya dialami oleh perempuan-perempuan diluar sana.

“Mereka alias mantan suami dan mertua saya sudah berani menyerang saya secara fisik, sehingga sampai saat ini hidup saya selalu dalam ketakutan, saya merasa trauma dengan kejadian ini, karena saya juga tinggal di Jakarta sendirian tanpa ada family atau siapapun, tapi saya selalu berjuang sendirian untuk mendapatkan keadilan. Saya datangi Kementrian Perlindungan Perempuan, sudah lapor ke Tuhan, ke Pendeta, saya sudah lapor kemana-mana, dan nanti endingnya akan seperti apa, saya juga tidak tau lagi harus bagaimana dan kemana lagi untuk mencari dan mendapatkan keadilan,”tutup Aelyn.

(red/My)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *