INEWSFAKTA.COM | CIKUPA – Lurah Hj.Ine Susilawati, A.Md.,Kep.SKM., Pemerintah Kelurahan Bunder Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, melalui Panitia penyelenggara Pemungutan Suara oleh Yakub selaku Ketua Lembaga Pemerdaya Masyarakat (LPM). Resmi membuka pendaftaran calon Ketua Rukun Tetangga (RT) calon Ketua Rukun Warga (RW) se-Kelurahan Bunder dimulai pada tanggal 17 – 22 November 2025 Periode 2026 – 2029. Adapun Calon Ketua RT mencakup keseluruhan total 14 RT dan 03 RW. RT 01 hingga RT 014 dan Ketua RW 01, 02 dan RW 03 di Kelurahan Bunder.
(Kamis, 13/11/2025)
Ketua Panitia Yakub saat di konfirmasi Awak Media menyampaikan,”Kami, Panitia Pendaftaran Ketua RT dan RW se-Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, mengundang warga yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon Ketua RT dan RW periode 2026-2029. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 17-22 November 2025. Kami berharap warga Kelurahan Bunder bagi yang berminat untuk mendaftarkan diri segera, dengan persyaratan Calon Ketua RT lulusan minimal SD, Calon Ketua RW lulusan SMP dan Calon yang memiliki integritas dan komitmen untuk melayani masyarakat dapat ikut serta dalam proses ini.Terima kasih.”ucapnya
Ketua Ormas Pemuda Pancasila Ranting Kelurahan Bunder Hasan Hariri alias Kang Hariri’BM’79” juga selaku Jurnalis Media online Perwakilan Wilayah Provinsi Banten, mendukung penuh dengan adanya pendaftaran para Ketua RT dan RW se-Kelurahan Bunder. Semoga calon Ketua RT dan RW ini bagi yang akan terpilih nanti bisa mengemban tugas dan tanggungjawab nya untuk memberikan pelayanan terbaik dan amanah bagi Masyarakat khususnya Kelurahan Bunder serta bisa membantu pemuda-pemudi yang ingin mencari pekerjaan di wilayah nya masing-masing”tutupnya
Red/Hariri














