INEWSFAKTA.COM | Tangerang Selatan – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kota Tangerang Selatan telah selesai, namun masih menimbulkan polemik dan berbagai kritik dan kecaman. Kritik terhadap pelaksanaan SPMB 2025 di Kota Tangerang Selatan terus berdatangan, menyusul gelombang protes warga yang merasa anak-anak mereka tersisih dari sekolah negeri yang berada sangat dekat dengan tempat tinggal mereka.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Forum Rakyat Anti Korupsi ( FRAKSI ) Zulkaydi Wiranegara S.H., M.H., CLA. menilai sistem seleksi tahun ini kembali mencederai prinsip zonasi dan keadilan sosial dalam pendidikan.
Zulkaydi Wiranegara S.H., M.H., CLA. yang di kenal sebagai tokoh pengamat kebijakan publik dan juga akademisi dan aktivis ini menilai, ” SPMB masih diskriminatif, tidak sejalan dengan slogan yang digaungkan oleh Kemendikdasmen, yaitu pendidikan bermutu untuk semua,” ujar Zulkaydi saat dihubungi pada Sabtu (12/7/2025). Pernyataan Zulkaydi mengacu pada kasus yang terjadi di beberapa sekolah negeri di Tangsel SMAN 3, SMAN 6, SMA 10 dan SMPN 4. Bayangkan saja banyak anak calon murid yang rumahnya hanya berjarak beberapa meter dari sekolah namun tidak di terima di sekolah yang bersangkutan.
Lebih lanjut, ia mengkritik, ” bahwa SPMB yang seharusnya menjadi perbaikan dari PPDB ( Penerimaan Peserta Didik Baru ) justru masih diwarnai masalah yang sama. Iya mencontohkan, minimnya sosialisasi yang tidak sesuai dengan juknis 261 (petunjuk teknis) Gubernur Banten dan pelaksanaan sosialisasi juknis yang terkesan mendadak menjadi salah satu biar kerok nya. Berdasarkan Permendiknas sosialisasi Juknis SPMB harus di adakan 2 bulan sebelum nya tapi faktanya khususnya di provinsi Banten, sosialisasi juknis SPMB baru diadakan 1 Minggu jelang SPMB di mulai. Perubahan sistem zonasi menjadi domisili jelas sangat merugikan anak-anak karena mereka akan tersisih hanya memiliki selisih nilai yang lebih kecil padahal lokasi sekolahnya sangat dekat dengan rumah. Masalah klasik seperti Teknis Pendaftaran Online seperti server Down dan Sulit Diakses juga dugaan Kecurangan dan Pungutan Liar masih terjadi pada ajang SPMB 2025. Terdapat laporan mengenai dugaan jual beli kursi di beberapa sekolah favorit dengan harga yang bervariasi.
Pungutan Liar seperti ini membuka ruang ketidakadilan dan menyuburkan praktik-praktik manipulatif. Tak salah jika muncul kesimpulan bahwa bangku sekolah hanya boleh diduduki oleh anak-anak tertentu saja, anak yang mampu beli kursi, anak jalur gratifikasi, anak titipan orang dalam, atau anak rekomendasi pejabat “, lanjutnya.
Zulkaydi menilai, kegagalan sistem seperti ini bukan hanya persoalan teknis, tapi mencerminkan kelalaian dalam merancang sistem pendidikan yang benar-benar berpihak pada publik.
Sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini benar benar berbenah diri dan introspeksi dari kegagalan di PPDB setiap tahunnya agar di SPMB tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang dapat lebih baik lagi. Sebagai penutup Zulkaydi optimis bila pemerintah benar benar mau jujur dalam hal ini benar -benar melakukan evaluasi yang sistematis, akuntabel dan berkesinambungan penyelenggaraan SPMB ( Sistem Penerimaan Murid Baru ) agar kedepannya bisa benar benar pro rakyat.
( Surya )