INEWSFAKTA.COM | Oku Timur – Personil Polsek Buay Madang, Polres Oku Timur, Polda Sumsel, melaksanakan kegiatan penitipan dua orang tahanan ke Rumah Tahanan Polres Oku Timur. Penitipan ini berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan atas dua terduga kasus pidana, Minggu (01/03/2026).
“Kegiatan pemindahan tahanan ini berlangsung pada Sabtu pagi, bertempat di Mako Polres Oku Timur. Kedua tahanan tersebut sebelumnya ditahan di Rutan Polsek Buay Madang” ucap Kapolsek Buay Madang, AKP, Suwandi.
Proses pemindahan dilakukan berdasarkan dasar hukum yang kuat, termasuk laporan polisi, surat perintah penyidikan, surat penahanan, serta perpanjangan penahanan dari Kejaksaan Negeri Oku Timur. Proses pemindahan berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa kendala.
Selanjutnya kata Kapolsek “Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional dan prosedural. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bagian dari pertanggung jawaban administratif” tutupnya.
(Red/Erik)














