INEWSFAKTA.COM | Oku Timur – Personil Polsek Madang Suku II, Polres Oku Timur, Polda Sumsel, melaksanakan Pemasangan Spanduk Himbauan dan Larangan Bermain, Mandi dan Berenang di Sungai Komering Desa Surabaya Kec. Madang Suku III Kab. OKU Timur, Minggu (02/11/2025).
” Pada hari anggota kami melaksanakan Pemasangan spanduk Himbauan atau Larangan dibeberapa Titik Area Pemukiman warga dan Pinggir Sungai Komering guna antisipasi dan mencegah kecelakaan Tenggelam” ucap Kapolsek Madang Suku II, Iptu, Ario Wibowo, ST.
Kegiatan tersebut diikuti Personil Polsek Madang Suku II, Aiptu Ribudi, Aipda Erik Wirawan, Briptu Heri Hidayat, Sekdes Surabaya beserta Perangkat Desa dan Masyarakat.
Selanjutnya kata Kapolsek ” Dan kami informasikan kepada masyarakat dan pengunjung tentang area yang berbahaya untuk tidak berenang dan membantu menjaga ketertiban di area publik yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kepada masyarakat” tutupnya.
(red/Eric)














