INEWSFAKTA.COM | Oku Timur – Polsek Madang Suku II, Polres Oku Timur, Polda Sumsel, Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), melaksanakan kegiatan Sosialisasi Karhutla di Desa Batumarta VI Kec. Madang Suku III Kab. Oku Timur, Senin (17/11/2025).
Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku II, Aiptu Ribudi dengan memasang spanduk berisi himbauan untuk mencegah Karhutla di wilayah Hukum.
Kapolsek Madang Suku II IPTU Ario Wibowo, ST, mengatakan “Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk pencegahan dini , memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena hal ini dapat berdampak buruk terhadap lingkungan dan tentunya melanggar hukum”.
Kegiatan Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman Karhutla dan pentingnya pencegahan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga lingkungan mereka dari potensi kebakaran hutan dan lahan. (Red/Erik).














