INEWSFAKTA.COM | Jakarta — Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menggelar Refleksi Akhir Tahun 2025 pada Selasa, 30 Desember 2025, sebagai momentum evaluasi kinerja lembaga peradilan sepanjang tahun sekaligus penguatan komitmen dalam mewujudkan sistem peradilan yang agung, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan keadilan bagi masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Mahkamah Agung ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., para Wakil Ketua MA, Hakim Agung, pejabat struktural, serta perwakilan badan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Refleksi akhir tahun menjadi agenda strategis untuk menilai capaian kinerja, mengidentifikasi tantangan, serta merumuskan arah kebijakan peradilan ke depan.
Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa refleksi akhir tahun merupakan sarana introspeksi institusional yang penting bagi Mahkamah Agung dan seluruh jajaran peradilan.
Refleksi akhir tahun ini bukan hanya bentuk pertanggungjawaban kinerja, tetapi juga momentum untuk melakukan introspeksi menyeluruh agar Mahkamah Agung terus mampu menghadirkan peradilan yang bersih, transparan, dan berkeadilan,” ujar Sunarto.
Sepanjang tahun 2025, Mahkamah Agung mencatat sejumlah capaian signifikan, antara lain peningkatan produktivitas penyelesaian perkara, penguatan penerapan sistem peradilan berbasis teknologi informasi, serta konsistensi dalam menjaga independensi kekuasaan kehakiman.
Upaya pembaruan peradilan melalui reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan secara berkelanjutan.
Ketua MA juga menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme aparatur peradilan merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Kepercayaan masyarakat hanya dapat terjaga apabila seluruh aparatur peradilan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta senantiasa berpegang teguh pada kode etik dan pedoman perilaku hakim,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mahkamah Agung menekankan pentingnya konsolidasi internal dan kesatuan visi seluruh badan peradilan dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks di tengah dinamika sosial dan perkembangan teknologi.
Refleksi akhir tahun ini diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat sinergi dan soliditas internal peradilan.
Dalam kesempatan tersebut, Mahkamah Agung juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, sejalan dengan harapan masyarakat pencari keadilan serta amanat konstitusi.
Menutup kegiatan refleksi akhir tahun, Ketua Mahkamah Agung RI menyatakan bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja peradilan secara berkelanjutan.
Mahkamah Agung berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan, inovasi, dan penguatan kelembagaan demi mewujudkan peradilan yang semakin dipercaya dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
(red/Maya Hasan)














