Tiga KAMMI Daerah di Banten Tolak Hasil Muswil ke-6, Pertanyakan Keabsahan Forum

Pemerintahan14 Dilihat
banner 468x60

INEWS FAKTA COM | SERANG – Tiga Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Provinsi Banten, yakni KAMMI Serang, KAMMI Cilegon, dan KAMMI Lebak, menyatakan penolakan terhadap hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-6 KAMMI Banten yang digelar di Kota Tangerang Selatan pada Minggu (5/10/2025).

Dalam surat pernyataan bersama yang diterima redaksi pada Senin (6/10/2025), ketiga organisasi mahasiswa itu menilai pelaksanaan Muswil tidak mencerminkan asas musyawarah, keadilan, netralitas, dan keterwakilan seluruh daerah. Mereka mempersoalkan lokasi Muswil yang dinilai tidak netral karena digelar di daerah basis salah satu calon ketua umum.

banner 336x280

“Pelaksanaan Muswil ke-6 KAMMI Banten belum sepenuhnya mencerminkan asas netralitas, karena lokasi pelaksanaan berada di daerah pengusung salah satu calon ketua umum, sehingga menimbulkan persepsi kurangnya keseimbangan dan independensi forum,” tulis pernyataan yang ditandatangani oleh tiga ketua umum KAMMI daerah tersebut.

Selain soal lokasi, ketiga KAMMI daerah juga menyoroti proses Musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) sebagai forum penentu ketua umum. Mereka menyebut forum tersebut tidak memenuhi ketentuan kuorum dua pertiga (2/3) dari total KAMMI daerah se-Banten, karena hanya dihadiri dua daerah dari lima yang ada.

Lebih jauh, dalam proses Muswil dilaporkan terjadi pengusiran terhadap utusan resmi KAMMI Cilegon dan KAMMI Lebak. Kedua delegasi tersebut disebut tidak dapat mengikuti forum hingga akhir, meski telah membawa surat tugas dari daerah asalnya. “Hal ini menimbulkan pertanyaan atas legitimasi representasi dalam forum tersebut,” tulis mereka.

Atas berbagai kejanggalan itu, KAMMI Serang, Cilegon, dan Lebak menyatakan menolak seluruh hasil Muswil ke-6 KAMMI Banten, baik dari segi keabsahan forum maupun hasil penetapan ketua umum. Mereka menilai keputusan hasil Muswil belum sah secara penuh karena tidak didukung representasi mayoritas daerah.

“Kami menegaskan bahwa sikap ini bukan bentuk penolakan terhadap individu atau pihak manapun, melainkan upaya menjaga marwah organisasi dan memastikan proses regenerasi kepemimpinan berjalan secara benar, konstitusional, dan berkeadaban,” ujar para ketua umum dalam pernyataan yang sama.

Ketiga KAMMI daerah tersebut juga meminta Pengurus Wilayah (PW) dan Pengurus Pusat (PP) KAMMI menindaklanjuti persoalan ini dengan langkah konstitusional demi menjaga marwah organisasi. Mereka berharap proses regenerasi kepemimpinan di tubuh KAMMI Banten ke depan berlangsung lebih adil, terbuka, dan bermartabat.

(red/Hariri)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *