
INEWSFAKTA.COM | Jakarta , 28-1-2026 – Dalam praktik hukum perdata di Indonesia, … Lanjutkan membaca Warga negara yang bukan pengacara dapat mengajukan dan menjalani gugatan perdata di pengadilan tanpa menggunakan pengacara.
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan