Warga Rusun Marunda Kecewa Terhadap Pihak Pengelola, Rusunawa Yang Mereka Tempati Terpaksa Harus di Kosongkan

Breaking News122 Dilihat
banner 468x60

 

INEWSFAKTA.COM | JAKARTA – Sebagian Penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Marunda sedang resah, diakibatkan pihak pengelola meminta kepada penghuni untuk mengosongkan Rusun yang mereka tempati dalam waktu 7 x 24 jam. Bilamana penghuni Rusunawa Marunda tidak bisa menyelesaikan tunggakan mereka seperti yang tertera di dalam stiker penyegelan yang di tempelkan di rumah mereka.

banner 336x280

Pasalnya Pengelola UPRS Marunda telah melakukan menyegelan warga Rusunawa Marunda atas tunggakan pembayaran sewa Rusunawa, yang lumayan fantastis. Dalam surat penyegelan, selain pasal dan undang-undang juga tertulis 7 X 24 jam apabila tidak diselesaikan akan dilakukan pengosongan secara paksa.

Penyegelan yang dilakukan oleh UPRS Marunda, bertujuan untuk menertibkan administrasi, yang kini sudah membengkak.

Seperti yang disampaikan oleh salah seorang warga Rusunawa Marunda yang tidak mau disebutkan namanya, “seandainya tidak dilakukan pembiaran oleh UPRS Marunda, mulai dari dibekukannya virtual account beberapa tahun yang lalu, dan ditambah dengan dampak covid-19 serta membengkaknya denda tunggakan mungkin tidak akan terjadi polemik seperti sekarang ini, “paparnya.

Menurut keterangan warga yang lain, yang telah mendatangi kantor pengelola, bahwa UPRS Marunda menolak untuk memberikan keringanan, sehubungan dengan besarnya tunggakan, sementara itu tunggakan sewa sama besarnya dengan bunga denda yang berjalan.

Selain itu warga juga diminta untuk menandatangani surat perjanjian pembayaran cicilan tunggakan dengan nominal yang berbeda tergantung dari berapa jumlah tunggakannya, dan tentunya jumlah nominal yang bervariasi mulai dari Rp.1.500.000 hingga Rp.3.000.000, adalah nominal yang takkan mungkin dapat dipenuhi, karna kondisi perekonomiannya saat ini.

Seperti dilansir dari berita Jakarta, Rusunawa diharapkan berperan sebagai housing carer yang merupakan solusi perumahan sementara bagi MBR atau kelompok tertentu, yang belum mampu membeli rumah sendiri. Dalam jangka panjang, Rusunawa diharapkan dapat berperan untuk dapat meningkatkan taraf hidup.

Sementara itu warga terprogram yang direlokasi ke Rusunawa Marunda banyak yang telah mencapai taraf kesejahteraan, terbukti banyak dari mereka yang telah memiliki mobil dan hunian sendiri namun tidak ditindak untuk dikeluarkan.

Polemik yang terjadi mengenai tunggakan sewa dengan bunga yang terus berjalan, semakin menambah beban berat kepada para penghuni Rusunawa yg rumahnya terkena penyegelan.

Kepala UPRS Marunda, Burhan saat akan di konfirmasi oleh awak media berusaha menghindar dan menolak dengan mengatakan alasan ada kegiatan lain yang harus dihadiri, dan yang lebih mengejutkan awak media Inewsfakta.com, saat beliau mengucapkan “”saya juga ketua wartawan Pokja Balai Kota” sembari pergi menghindari awak media yang ingin meminta konfirmasi dengan adanya permasalah yang terjadi. Hingga berita ini diturunkan kepala UPRS Marunda masih belum bisa dihubungi.

“Harapan warga penghuni Rusunawa kepada Pemerintah DKI Jakarta yang baru saja di Lantik, untuk turun tangan langsung menyelesaikan masalah yang terjadi di Rusunawa Marunda.

(red/Nanang)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *