INEWSFAKTA.COM | Bogor – Sebanyak 775 siswa Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Kemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran 2026 resmi memulai pendidikan di SPN Polda Metro Jaya, Cigombong, Bogor. Upacara pembukaan dipimpin Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono sebagai inspektur upacara, Senin (20/7/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Metro Jaya. Para siswa yang berasal dari 34 Polda di seluruh Indonesia akan menjalani pendidikan selama lima bulan.
Dalam kesempatan itu, Wakapolda membacakan amanat Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak. Disebutkan, Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 secara nasional diikuti 4.799 peserta didik, terdiri atas 4.090 siswa di 31 SPN Polda dan 709 siswi yang menjalani pendidikan di Sepolwan Polri.
Kalemdiklat Polri mengingatkan para peserta didik bahwa lima bulan ke depan merupakan masa pembentukan karakter untuk bertransformasi dari masyarakat sipil menjadi insan Bhayangkara.
“Lima bulan ke depan akan menjadi masa yang tidak ringan. Saudara akan berproses dari masyarakat sipil menjadi insan Bhayangkara melalui jadwal pendidikan yang padat, latihan yang melelahkan, tuntutan disiplin yang keras, serta berbagai ujian fisik, mental, dan pengetahuan kepolisian,” demikian amanat yang dibacakan Wakapolda.
Para peserta didik juga diminta segera menyesuaikan diri dengan kehidupan di lembaga pendidikan, menaati seluruh peraturan, menghormati pendidik dan pengasuh, serta membangun soliditas dan semangat kebersamaan.
Selain itu, mereka diingatkan untuk meninggalkan sikap individualistis, tidak mudah menyerah, serta menjadikan setiap tantangan sebagai proses membangun ketangguhan.
“Jangan hanya berusaha menjadi peserta didik yang sekadar lulus, tetapi jadilah lulusan yang benar-benar siap melayani masyarakat dan dapat diandalkan oleh organisasi,” lanjut amanat tersebut.
Kalemdiklat Polri juga menitipkan penyelenggaraan pendidikan kepada seluruh Kapolda, kepala SPN, tenaga pendidik, instruktur, dan pengasuh agar dilaksanakan secara profesional dengan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), yang berorientasi pada pencapaian kompetensi lulusan.
Dalam amanatnya, Kalemdiklat menegaskan agar seluruh proses pendidikan bebas dari praktik kekerasan maupun perundungan.
“Hindari segala bentuk kekerasan, perundungan, maupun tindakan yang merendahkan martabat. Pendidikan yang keras tidak harus kasar, latihan yang berat tidak boleh menghilangkan martabat. Ketegasan harus membentuk karakter, bukan menumbuhkan dendam,” tegasnya.
Kalemdiklat juga meminta para pendidik menjadi teladan bagi peserta didik, baik dalam sikap, ucapan, disiplin, maupun integritas. Menurutnya, peserta didik tidak hanya belajar dari materi yang diajarkan, tetapi juga dari perilaku para pendidik yang mereka lihat setiap hari.
Melalui pendidikan selama lima bulan tersebut, diharapkan lahir Bintara Polri Kemampuan SPKT yang profesional, berintegritas, humanis, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai semangat Polri Presisi.
(red)














