INEWSFAKTA.COM | Kepulauan Seribu – Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu, melaksanakan patroli malam gabungan bersama instansi terkait dan potensi masyarakat (Potmas) dalam rangka kegiatan siskamling guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Rabu (29/04/2026) malam.
Kegiatan patroli tersebut difokuskan pada sambang warga di wilayah pemukiman, dengan tujuan memperkuat sinergitas antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Dalam kesempatan itu, petugas активно mensosialisasikan layanan darurat Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Selain itu, petugas juga memperkenalkan Barcode Layanan dan Laporan Masyarakat Kepulauan Seribu sebagai bentuk inovasi pelayanan publik berbasis digital, yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan secara cepat dan tepat.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Didik Tri Maryanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli malam gabungan ini merupakan langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, seperti tawuran, kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), serta berbagai bentuk tindak kejahatan jalanan lainnya.
“Kami terus mengintensifkan patroli malam dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Melalui sosialisasi layanan 110 dan barcode pengaduan, kami berharap masyarakat tidak ragu untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKP Didik.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kepulauan Seribu, serta terjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan bersama.
(red)













