INEWS FAKTA.COM –| KABUPATEN TANGERANG| Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPEL) melakukan aksi unjuk rasa atas dampak bau menyengat operasional industri limbah berbahaya dan beracun (B3) berupa oli oleh PT. Cheng Kai Lie yang berada pada kawasan industri akong, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.(24/10/2025)
Unjuk rasa yang diikuti oleh puluhan mahasiswa dan masyarakat itu dilaksanakan dengan tertib dijalan Mauk depan Kantor Kecamatan Sepatan, pada Kamis,23 Oktober 2025.
Koordinator aksi Kholid Sapei, mengungkapkan bahwa pencemaran lingkungan yang telah terjadi dan berdampak serius pada kesehatan masyarakat perlu mendapatkan tindakan serius Pemerintah dan Aparat penegak hukum.”Ungkapnya
“Kami menagih janji Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengatasi permasalahan lingkungan oleh korporasi yang merugikan masyarakat,” kata Kholid yang juga pemuda Kecamatan Sepatan.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa PT. CKL tersebut seperti nyaris tidak tersentuh hukum, padahal tahun 2018 pernah ada penangkapan oleh Kepolisian atas 3 WNA asal China yang melakukan tindakan pengoplosan oli di Perusahaan tersebut.”Ujarnya
“Kasus ini tidak pernah ditindak dengan tegas dan hasilnya terkesan ditutup-tutupi, padahal masyarakat hanya meminta PT. CKL ini ditutup dan dicabut izin operasionalnya,” jelas Kholid dalam operasinya.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa berlangsung dengan tertib dan disambut baik oleh masyarakat sekitar, Aliansi Mahasiswa tersebut juga menampilkan teatrikal Mandi Oli serta berbagi 1000 masker kepada masyarakat, hal itu sebagai bentuk kritik yang mendalam atas bungkamnya Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum.”Tutupnya
(red/Hariri)
.




















