INEWSFAKTA.COM | Kabupaten Bekasi – Anggota DPRD Kab Bekasi Dapil V yang meliputi Kec.Tarumajaya ,Kec. Babelan dan Kec. Muara Gembong ) H.Ibnu Hajar H.S S.Ag Jumat siang (5/9/2025) lakukan kegiatan Reses Tahun Kesatu Masa Sidang Ketiga tahun anggaran 2025 di Kp Tambun sungai angke Desa Pahlawan Setia Kec.Tarumajaya
Kegiatan Reses ini di laksanakan untuk mendengar langsung aspirasi yang menjadi problema masyarakat Tarumajaya serta menampung,saran dan kritik dari masyarakat di dapil V khususnya Kecamatan Tarumajaya.
Dalam kegiatan reses ini ada beberapa perwakilan dari berbagai desa yang berada di kecamatan Tarumajaya menyampaikan aspirasi serta saran dan kritik kepada H.Ibnu Hajar S.Ag yang juga memang putra asli tarumajaya untuk bisa memperjuangkan dan juga mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah kabupaten Bekasi dan Pemerintah Propinsi Jawa Barat tentang pembenahan infrastruktur jalan utama di tarumajaya,pembenahan saluran kali irigasi untuk kebutuhan para petani, penataan mekanisme lapangan pekerjaan yang berada di wilayah Tarumajaya dan juga perhatian khusus tentang pemberantasan oknum mafia tanah yang sampai saat ini masi ada dan merugikan masyarakat di Tarumajaya.
Setelah mendengar langsung semua aspirasi ,saran dan kritik dari masyarakat, H.Ibnu Hajar H.S, S.Ag menyampaikan akan segera berusaha dengan sekuat tenaga memperjuangkan apa yang menjadi suara aspirasi ,saran dan kritik dari masyarakat Tarumajaya kepada pemerintah daerah kabupaten Bekasi dan Pemerintah Propinsi Jawa Barat.
Kegiatan reses ini juga di hadiri oleh beberapa kepala desa se-kecamatan Tarumajaya,tokoh agama ,tokoh masyarakat,tokoh pemuda serta dari beberapa organisasi kemasyarakatan yang ada di Tarumajaya,kegiatan ini di akhiri dengan berdoa bersama yang di pimpin langsung oleh H.Ibnu Hajar H.S ,S.Ag dan juga H.Ibnu Hajar H.S S.Ag berpesan kepada masyarakat di dapilnya khususnya masyarakat Tarumajaya terkait aksi demontrasi di jakarta beberapa hari yang lalu yang berujung anarkis dan menimbulkan korban jiwa ,bahwa masyarakat kabupaten Bekasi terutama untuk masyarakat di dapilnya untuk bisa saling menjaga dan bersatu dan jangan mudah terprovokasi oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab,dan bilamana masyarakat ingin menyampaikan aspirasi dengan cara berdemo ,berdemo dengan baik dan benar sesuai peraturan hukum yang berlaku, “ucap Ibnu.
(red/Nanang)