INEWSFAKTA.COM | JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengerahkan 462 personel untuk melakukan operasi penertiban narkotika di sejumlah kelab malam di Jakarta Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Penjaringan, Jakarta Utara, serta PIK 2, Kosambi, Tangerang. Operasi berlangsung pada Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu (18/10/2026) dini hari.
Operasi gabungan tersebut dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian bersama Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi. Total personel yang dikerahkan terdiri atas 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, dan 160 personel BNN.
Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira menjelaskan, personel dibagi menjadi dua kelompok operasi. Kelompok pertama bertugas di wilayah Jakarta Timur, sedangkan kelompok kedua menyasar kawasan PIK 1 di Penjaringan, Jakarta Utara, dan PIK 2 di Kosambi, Tangerang.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa pengunjung serta sejumlah lokasi yang dicurigai berkaitan dengan penyimpanan narkotika. Tes urine dilakukan terhadap pengunjung yang kedapatan membawa barang bukti narkoba. Hasil pemeriksaan menunjukkan sembilan orang positif mengandung indikasi penggunaan etomidate dan amfetamin atau sabu berdasarkan tes urine.
“Sembilan orang terdiri dari tiga di Jakarta Timur dan enam di PIK. Mereka selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN RI untuk menentukan apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba,” kata Ivan.
Dalam kegiatan di PIK 1, tim gabungan tiba sekitar pukul 00.35 WIB. Petugas menyampaikan tujuan pemeriksaan kepada pengunjung, kemudian memeriksa orang, barang bawaan, meja, kursi, serta ruangan, termasuk area karaoke. Pemeriksaan terhadap pengunjung laki-laki dan perempuan dilakukan oleh petugas sesuai jenis kelamin.
Sementara itu, operasi di PIK 2, Kosambi, Tangerang, berlangsung sekitar pukul 02.40 WIB pada Minggu (18/10/2026). Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pengunjung membawa cartridge pods, yang menurut laporan terdiri atas tiga warga negara asing asal Tiongkok dan dua perempuan warga negara Indonesia.
Sembilan orang yang hasil tes urinenya positif selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN untuk menentukan penanganan lebih lanjut. Proses tersebut diperlukan guna menilai status masing-masing, termasuk apakah mereka merupakan pengguna atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
“Apabila hasil asesmen dari BNN RI yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut,” tutur Ivan.
Operasi gabungan ini menjadi bagian dari upaya penertiban dan pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Hasil asesmen dan pendalaman lebih lanjut akan menjadi dasar bagi penentuan langkah berikutnya sesuai status masing-masing orang yang diperiksa.
(red)




















