INEWSFAKTA.COM | Oku Timur – Personil Polsek Madang Suku II, Polres Oku Timur, Polda Sumsel, melaksanakan kegiatan Sosialisasi dengan memasang Spanduk Larangan Berenang di Desa Banding Agung Kec. Madang Suku III Kab. Oku Timur. Kegiatan tersebut dalam rangka upaya mencegah terjadinya korban tenggelam, Jum’at (27/02/2026).
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk pencegahan dini , memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak berenang, karena hal ini dapat berdampak buruk ” ucap Kapolsek Madang Suku II, Iptu, Ario Wibowo, ST.
Kegiatan Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku II Bripka Subegti berupa pemasangan spanduk berisi himbauan untuk mencegah anak anak berenang di wilayah.
Selanjutnya kata Kapolsek ” Kegiatan Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pentingnya pencegahan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga anak anaknya” tutupnya.
(Red/Erik)




















