Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa Sosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada Warga

banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | Kepulauan Seribu – Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa, Polres Kepulauan Seribu, Aipda Sahrizal melaksanakan kegiatan sambang warga pada Senin (29/09/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana darurat yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan respons cepat dari aparat kepolisian.

Aipda Sahrizal menegaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan gratis yang tersedia 24 jam. Masyarakat dapat menggunakannya untuk melaporkan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan, bencana, maupun peristiwa lain yang memerlukan kehadiran segera aparat kepolisian. “Layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, sehingga bantuan bisa segera datang ketika dibutuhkan,” jelasnya.

banner 336x280

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi ajang memperkuat kerja sama antara kepolisian dan warga dalam meningkatkan keamanan wilayah. Aipda Sahrizal mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan sekitar dengan cara melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui kanal resmi kepolisian.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sosialisasi ini sekaligus merupakan bentuk pengamplifikasian program Kapolda Metro Jaya “Jaga Jakarta”, yang bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk Kepulauan Seribu.

Dengan adanya layanan darurat Call Center 110 dan dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan koordinasi antara warga dan aparat kepolisian dapat semakin solid, sehingga tercipta lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari gangguan kamtibmas.

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *