INEWSFAKTA.COM | JAKARTA — Tim Patroli Brimob Polda Metro Jaya bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pengamanan dalam rangka penanganan dan pemulihan kawasan rawan narkotika di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan melakukan penindakan dan penggeledahan di sejumlah lokasi. Lima orang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga menemukan 21 senjata tajam, dua tombak panjang, tiga alat hisap, satu timbangan digital, tujuh telepon genggam, dua brankas, serta sejumlah barang lainnya.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan, personel Brimob dikerahkan untuk mendukung keamanan selama rangkaian kegiatan berlangsung. “Pengamanan dilaksanakan secara profesional sesuai prosedur untuk mendukung kegiatan kepolisian dan menjaga situasi kamtibmas,” ujarnya.
Personel Brimob juga membantu pengamanan petugas PLN dalam penertiban aliran listrik ilegal pada sejumlah rumah, kos-kosan, dan bangunan liar. Setelah kegiatan, petugas melakukan pengecekan akhir dan konsolidasi.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, penanganan kawasan rawan narkotika tidak cukup melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat agar penyalahgunaan dan peredaran narkotika tidak kembali berkembang.
“Penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran hukum, tetapi pemulihan lingkungan membutuhkan peran bersama. Semangat Polisi Bersama Masyarakat menjadi bagian penting agar kawasan ini semakin aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.
(red)

















