Brimob Polda Metro Jaya Patroli Jaktim, 5 Pemuda Diduga Bawa Tembakau Sinte Diamankan

Polri1915 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | Jakarta — Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggelar patroli gabungan di sejumlah wilayah Jakarta Timur hingga Minggu (23/8/2026) dini hari. Kegiatan tersebut menyasar titik-titik yang dinilai rawan sebagai upaya mencegah tawuran, kejahatan jalanan, serta berbagai bentuk gangguan ketertiban.

 

banner 336x280

Saat berada di kawasan Otista Raya, Jatinegara, sekitar pukul 01.56 WIB, petugas mendapati lima pemuda yang mencurigakan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tembakau yang diduga merupakan tembakau sintetis atau sinte. Kelima pemuda beserta barang yang ditemukan selanjutnya diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan kehadiran personel di lapangan menjadi bagian dari langkah preventif untuk menjaga situasi tetap aman, khususnya pada waktu rawan. “Kami terus memperkuat kehadiran personel di tengah masyarakat untuk mencegah potensi gangguan sejak dini. Setiap temuan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

 

Selain Jatinegara, personel juga memantau kawasan Cililitan dan Pinang Ranti. Patroli dilakukan secara mobile dengan menyisir sejumlah ruas jalan dan lokasi yang dinilai berpotensi menjadi titik kerawanan. Kehadiran aparat pada jam rawan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya aksi yang berpotensi meresahkan masyarakat.

 

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja dan generasi muda, agar menjauhi narkotika maupun zat berbahaya lainnya. Ia juga meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari.

 

“Jangan mencoba maupun menggunakan narkotika atau zat berbahaya karena dapat merusak kesehatan, masa depan, serta membawa konsekuensi hukum. Kami juga mengajak keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika,” kata Kombes Budi.

 

Ia menambahkan, masyarakat dapat menyampaikan informasi terkait potensi gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi melalui layanan Polisi 110. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian sesuai prosedur.

(red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *