INEWSFAKTA .COM| Oku Timur – Polsek Madang Suku II, Polres Oku Timur, Polda Sumsel, Dalam upaya menjaga disiplin dan mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan kepolisian, Kapolsek Madang Suku II, bersama Unit Paminal Sie Propam Polres OKU Timur melaksanakan pemeriksaan handphone milik anggota untuk menelusuri potensi praktik judi online dan Pinjol,di Mapolsek Madang Suku II, Polres Oku Timur, Jum’at (21/08/2026).
Pemeriksaan ini difokuskan untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat atau kecanduan judi online maupun aplikasi yang berpotensi merugikan diri sendiri dan institusi.
Kapolsek Madang Suku II, Iptu, Jendri Simanjuntak, SH, menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah preventif agar setiap anggota senantiasa menjaga integritas serta menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Polri.
“Kami ingin memastikan anggota Polsek Madang Suku II, bebas dari keterlibatan judi online maupun aktivitas lain yang melanggar aturan. Hal ini juga sebagai bentuk pengawasan sekaligus pembinaan internal,” ujar Kapolsek.
Selain pemeriksaan HP, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memberikan arahan kepada anggota agar bijak dalam penggunaan teknologi, khususnya media digital, sehingga dapat mendukung tugas kepolisian dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Selanjutnya kata Kapolsek ” Kegiatan satgas Judol, Pinjol dan Narkoba memeriksa riwayat pencarian google merupakan langkah pengawasan terhadap anggota dalam hal praktik perjudian online serta memberikan warning kepada anggota terkait bahaya Judol, Pinjol dan Narkoba sebagai bentuk pembinaan” tutupnya.
Kegiatan berjalan lancar dengan penuh kesadaran dari seluruh personel. Kapolsek Madang Suku II, mendukung penuh langkah tersebut sebagai bagian dari pembinaan dan peningkatan profesionalisme anggota di lapangan.
(Red/Erik)

















