Dilarang  Buang  Sampah  Disini!! Aktivis Lingkungan Desak Pihak Kecamatan Cikupa Carikan Solusi

Berita23 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | KAB TANGERANG – Janji manis dan sikap kolaboratif Kawasan Cikupa Mas terhadap masyarakat Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, dinilai hilang total setelah rampungnya pemagaran lahan di beberapa titik.

Aktivis Lingkungan dan Sosial Kecamatan Cikupa, Jumadil Qubro, menyoroti keras dugaan arogansi pihak kawasan yang kini menutup permanen dua lokasi yang selama ini digunakan warga sebagai tempat pembuangan sampah.

banner 336x280

​Jumadil Qubro menyatakan bahwa selama proses pemagaran berlangsung, pihak Kawasan Cikupa Mas secara gencar menunjukkan sikap “Kami selalu bersama Masyarakat” dan rutin berkomunikasi dengan aparat Desa Talagasari

Namun, ia menyayangkan, segera setelah pekerjaan pemagaran rampung—yang kini mencakup seluruh lahan mereka di Talagasari—sikap manis dan komunikasi tersebut mendadak terhenti.

​”Sikap yang ditunjukkan Cikupa Mas ini adalah arogansi. Setelah kepentingan mereka rampung, yaitu memagar semua aset lahannya, mereka langsung menutup komunikasi dan mengabaikan dampak sosial yang timbul. Penutupan dua titik lahan buang sampah secara permanen ini adalah masalah besar bagi warga,” tegas Jumadil Qubro.

​Dampak langsung dari penutupan ini adalah keresahan warga Desa Talagasari yang kini kehilangan akses untuk membuang sampah rumah tangga.

Situasi ini telah memicu munculnya komentar dan permintaan mendesak dari masyarakat agar Pemerintah Desa (Pemdes) Talagasari segera mencarikan solusi dan lokasi pembuangan sampah alternatif.

​”Kami meminta Pemdes Talagasari dan Camat Cikupa untuk tidak tinggal diam dan segera memfasilitasi solusi konkret bagi masyarakat terkait masalah sampah ini. Selain itu, pihak Kawasan Cikupa Mas harus bertanggung jawab atas dampak sosial yang ditimbulkan dari keputusan sepihak mereka menutup akses pembuangan sampah yang sudah berlangsung lama,” tutup Jumadil Qubro.

Red/Hariri

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *