Ditbinmas Polda Banten dan Dinas Pendidikan Perkuat Sinergi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Dua Tahun Pemerintahan Presiden RI

Polri534 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | Serang – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Banten melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk menyamakan persepsi dan memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menjelang dua tahun kepemimpinan Presiden Republik Indonesia.

 

banner 336x280

Koordinasi tersebut dilakukan bersama Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Rahmad, S.Pd., M.Pd., dengan menekankan pentingnya sinergi antara pihak kepolisian, pengawas sekolah, tenaga pendidik, dan orang tua dalam memastikan keamanan serta keselamatan para pelajar.

 

Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol. Imam Tarmudi mengatakan bahwa koordinasi ini merupakan langkah preventif untuk membangun kesamaan pemahaman dan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pelajar, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi sejak dini.

 

“Koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara kepolisian dan Dinas Pendidikan. Kami mengedepankan langkah pencegahan melalui pengawasan, komunikasi, serta keterlibatan aktif pihak sekolah dan orang tua agar para pelajar tetap aman dan tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujar Kombes Pol. Imam Tarmudi pada Selasa (20/10).

 

Dalam koordinasi tersebut, disepakati sejumlah langkah antisipasi yang perlu dilaksanakan oleh jajaran pendidikan di wilayah Provinsi Banten.

 

Pertama, pengawas sekolah diminta memastikan surat imbauan telah diterima dan dipahami oleh pihak sekolah, termasuk langkah-langkah yang perlu dilakukan sesuai dengan arahan yang diberikan.

 

Kedua, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan bertugas mengoordinasikan laporan dari para wali kelas terkait siswa yang tidak masuk sekolah karena izin atau sakit. Pihak sekolah diharapkan berkoordinasi dengan orang tua untuk memastikan kondisi dan keberadaan siswa tersebut.

 

Ketiga, wali kelas diharapkan mengingatkan serta melibatkan orang tua dalam mengawasi anak-anak setelah kegiatan belajar mengajar selesai, termasuk memastikan mereka pulang dengan aman hingga tiba di rumah.

 

Keempat, pengawas sekolah diminta menyampaikan laporan dan melakukan koordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan sesuai wilayah kerja masing-masing guna memastikan pelaksanaan langkah antisipasi berjalan dengan baik.

 

Kelima, apabila ditemukan situasi atau kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas dan tidak dapat ditangani secara cepat oleh pihak sekolah, maka perlu segera dilakukan pelaporan dan koordinasi dengan kepolisian setempat, khususnya Polsek, serta unsur kewilayahan terkait sesuai kebutuhan.

 

Kombes Pol. Imam Tarmudi menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelajar tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan bersama antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan aparat keamanan.

 

“Peran orang tua dan pihak sekolah sangat penting dalam memastikan keselamatan anak-anak. Kami mengajak seluruh elemen untuk meningkatkan komunikasi, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta segera berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan indikasi potensi gangguan keamanan,” tambahnya.

 

Melalui koordinasi ini, Ditbinmas Polda Banten berharap terbangun langkah pencegahan yang terpadu dan berkelanjutan, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Provinsi Banten tetap aman dan kondusif.

 

Polda Banten juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, mengedepankan komunikasi yang baik, serta memberikan perhatian terhadap aktivitas generasi muda sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang tertib, aman, dan damai. (Bidhumas)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *