Dua hari 6 somasi kepada P3SRS dan pengelola apartemen Mediterania Garden Residences 2 , Podomoro City , Grogol , Jakarta Barat

Berita63 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | Jakarta – Warga apartemen MGR.2 menyampaikan 3 somasi pada Jumat, 7 November 2025 dan 3 somasi keesokan harinya yang ditujukan kepada P3SRS dan badan pengelola apartemen MGR.2 karena pada faktanya banyak terjadi pelanggaran Undang Undang Perlindungan Konsumen dalam operasional apartemen yang seakan-akan atau seolah-olah mereka kebal hukum.

Apakah rakyat kalah 100% ?

banner 336x280

Banyak surat atau email dari warga yang tidak dibalas , yang isinya antara lain , ada pertanyaan , permohonan penjelasan & klarifikasi , peringatan, yang pada umum nya berkaitan dengan kualitas administrasi, kualitas pelayanan publik, kualitas perbaikan dan semuanya dominan dari keluhan warga yang diterima atau yang ada di dalam forum warga Komunitas Peduli Warga yang diupayakan tindak lanjut oleh H.Bataya untuk kepentingan publik.

” Saya menerima keluhan dan juga permohonan bantuan dari beberapa warga apartemen yang kondisi mereka ada keterbatasan sesuatu hal, maka saya mencoba untuk mendampingi atau menindak lanjuti , namun ternyata banyak terjadi Perbuatan Melawan Hukum dalam operasional apartemen yang merugikan warga apartemen , terutama sebagai konsumen produk jasa. Somasi tersebut sebagai bukti pelayanan saya kepada warga apartemen “, demikian penjelasan singkat dari H.Bataya.

Jadi pembuatan surat somasi tersebut dilatarbelakangi dari ada nya permasalahan kualitas administrasi dan pelayanan kepada warga apartemen MGR.2. Seperti contoh kasus yang barusan terjadi , dijelaskan dalam link berita berikut ini :

” Apa yang pernah disampaikan oleh Didi Riyadi adalah benar , pernah saya alami juga. Namun anehnya, jalur aduan kualitas demikian, tetap saja dipertahankan oleh pemerintah , sehingga seakan-akan banyak hal bagaikan pencitraan saja “, tandas H Bataya.

Terakhir juga viral kasus kenaikan iPL hingga sekitar 56% di apartemen Nortland , Jakarta Utara yang berakibat penghentian suplai listrik (secara sepihak) ke unit warga yang menolak kenaikan iPL tersebut.

Permasalahan operasional apartemen ini sudah puluhan tahun dan sudah banyak laporan atau aduan masyarakat masuk ke DPR RI dan juga DPRD , apalagi ke dinas terkait , namun ya… seolah olah seakan akan tidak ada perbaikan yang signifikan dan berkelanjutan, namun pelanggaran demi pelanggaran terus berulang -ulang.

Bila warga apartemen tidak paham dan tidak mampu membela hak hak nya , maka bila diracun (gas atau udara) pun tidak akan ada perlawanan. Bila dana warga digelapkan dan administrasi dimanipulasi dan didiamkan saja , maka apa akibat nya di hari depan ?

Contoh perjuangan warga apartemen yang harus 6x menyampaikan aduan perihal kerusakan lampu , seolah-olah tidak ada stok lampu. Saksikan video di link berikut ini :

Atau didiamkannya (hingga berbulan-bulan ) kerusakan atau kebocoran dinding luar atau kerusakan struktur (pertemuan kolom dan balok) unit apartemen yang akhirnya merusak interior dan perabot milik penghuni.

Keserakahan tidak ditentukan oleh ras dan agama. ” Saya sebagai warga apartemen pun menjadi korban keserakahan mereka yang sama ras-nya dan sama agama-nya dengan saya ” , demikian kata H.Bataya.

Proses somasi ini butuh kawalan, bantuan dan pantauan prosesnya oleh warga Jakarta , DPRD Jakarta dan DPR RI.

Benarkah rakyat 100% kalah ?

(red/Handy)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *