“Dugaan ‘Satu Orang Dua Proyek’ dan Pengaturan Vendor, Aliansi Kontraktor Bongkar Praktik Curang di Jakut”

Hukum327 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | JAKARTA UTARA, 2 Juli 2026 – Sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara menggelar aksi damai di lantai 12 Kantor Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Kota Administrasi Jakarta Utara, pada Rabu (2/7/2026). Dalam aksinya, mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta untuk mencopot Kepala Suku Dinas (Kasudin) PRKP Jakarta Utara, Ir. Suharyanti, M.T.

 

banner 336x280

Massa menyatakan penolakan keras terhadap praktik yang mereka sebut sebagai monopoli dalam proses pengadaan pekerjaan di lingkungan Sudin PRKP Jakarta Utara. Perwakilan massa, Jumintar Silaen dan Maurits Sitinjak, SE, mengungkapkan bahwa para rekanan yang telah belasan hingga puluhan tahun mengikuti proses pengadaan di wilayah tersebut kini merasakan perubahan pola pelayanan yang cenderung tertutup dan tidak transparan.

 

Dugaan Pengaturan Vendor dan Anomali Lelang

 

Dalam orasinya, Aliansi menyoroti sejumlah indikasi ketidakwajaran dalam proses tender dan mini kompetisi. Salah satu poin utama yang disorot adalah dugaan pengaturan penentuan vendor yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.

 

“Kami mempertanyakan hasil lelang pada salah satu proyek di kawasan Ancol. Menurut data kami, proyek tersebut dimenangkan oleh penawar dengan nilai lebih tinggi setelah dilakukan lelang ulang. Ini bertentangan dengan prinsip efisiensi anggaran,” ujar Jumintar Silaen di hadapan awak media.

 

Selain itu, massa juga menuding adanya kedekatan khusus antara pejabat terkait dengan perusahaan pemenang tender. Mereka menduga beberapa paket pekerjaan selalu dimenangkan oleh perusahaan yang sama secara berulang, mengabaikan rekanan lain yang memiliki kualifikasi memadai.

 

Temuan Tenaga Ahli Ganda dan Konflik Kepentingan

 

Aliansi juga membawa bukti awal berupa temuan lapangan yang mencurigakan. Maurits Sitinjak, SE, menegaskan adanya indikasi pelanggaran aturan ketenagakerjaan dalam pelaksanaan proyek.

 

“Tidak hanya itu, kami menemukan fakta bahwa satu orang dengan inisial (I.S) tercatat mendapatkan dua kegiatan berbeda di lokasi yang sama. Lebih herannya lagi, bagaimana mungkin seorang tenaga ahli bekerja di lokasi yang sama dengan perusahaan yang sama? Ini adalah anomali yang perlu diusut tuntas,” tegas Maurits.

 

Desak Inspektorat Provinsi Turun Tangan

 

Menyikapi hal tersebut, Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara mendesak Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh (audit investigatif) terhadap seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sudin PRKP Jakarta Utara. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bebas dari unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

 

“Pihak kami siap memberikan keterangan serta menyerahkan dokumen pendukung kepada Aparat Penegak Hukum apabila dibutuhkan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Jumintar.

 

Tanggapan Pihak Terkait

 

Hingga berita ini diturunkan pada Kamis (2/7/2026) pukul 11.00 WIB, upaya konfirmasi kepada Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Ir. Suharyanti, M.T., belum mendapat tanggapan. Pesan melalui aplikasi WhatsApp yang dikirimkan kepada yang bersangkutan tidak dibalas.

 

Aksi ini menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjaga integritas birokrasi dan memastikan iklim usaha yang sehat bagi seluruh rekanan kontraktor di Jakarta Utara.

(red/tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *