INEWSFAKTA.COM | JAKARTA – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi dijemput tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu pagi, 3 Juni 2026. Langkah penjemputan ini dilakukan bersamaan dengan operasi penggeledahan besar-besaran di gedung kantor BGN kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, yang berlangsung sejak pukul 02.00 WIB dini hari. Selain Dadan, Kejagung juga sedang memburu dua petinggi BGN lainnya untuk ditangkap terkait kasus yang sama.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, aktivitas perkantoran di gedung tersebut lumpuh total hingga pukul 09.00 WIB. Sejumlah karyawan yang tiba untuk memulai jam kerja terpaksa tertahan di luar kompleks, sementara petugas keamanan dan tim penyidik berjaga ketat di setiap akses masuk. Awak media yang hendak meliput pun tidak diizinkan mendekat ke area penggeledahan, sehingga pelayanan publik yang dikelola BGN terhenti sementara waktu. Seorang petugas keamanan membenarkan bahwa tim Kejagung sudah berada di lokasi sejak dini hari dan melakukan pemeriksaan di ruang-ruang kerja pejabat tinggi.
Tindakan hukum ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan kepemimpinan besar-besaran di BGN. Pada Selasa, 2 Juni 2026, Dadan Hindayana resmi dicopot dari jabatan Kepala BGN dan digantikan oleh Naniek S Deyang. Presiden juga menunjuk dua wakil kepala baru, yakni Agustina Arumsari (berlatar belakang auditor BPKP) dan Mayjen TNI Trenggono, sebagai langkah memperkuat pengawasan internal dan tata kelola lembaga.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa pergantian pimpinan ini didasari temuan serius terkait masalah integritas dan pelanggaran aturan. Pemerintah menduga adanya praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang merupakan bagian dari program unggulan nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, terdapat catatan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) serta penurunan kualitas penyediaan makanan yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ada hal yang berkaitan dengan kedisiplinan dan pemenuhan standar kualitas makanan yang seharusnya terjaga. Semua ini sedang dalam proses audit internal dan bagian dari evaluasi berkelanjutan pemerintah,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung maupun manajemen BGN belum merilis pernyataan resmi terkait rincian hasil penggeledahan, barang bukti yang diamankan, maupun dakwaan yang akan dikenakan kepada Dadan Hindayana dan dua pejabat lainnya yang masih dalam daftar pencarian. Pemerintah menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan dalam pengelolaan program strategis nasional tersebut demi menjaga kepercayaan publik.
(red)
















