Forum Warga Kapling Gandrung (FWKG) Menanti Keadilan dari Pemkab.Bekasi Dan Pemda Jabar Atas Polemik Di Klaimnya Lahan T.N Garapan Mereka Menjadi TKD Oleh Pemdes Segara Jaya

Seputar Desa241 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | Kabupaten Bekasi – Polemik yang terjadi di lahan kongsi/partikelir atau sekarang di sebut tanah negara (TN) yang sudah sejak puluhan tahun di garap oleh Forum Warga Kapling Gandrung (FWKG) di klaim sebagai aset tanah kas desa (TKD) serta pemasangan plang oleh pemerintah desa (Pemdes) segara jaya , kecamatan Tarumajaya,Kabupaten Bekasi ,Jawa Barat terus bergulir.

Kasie Pemerintah Kecamatan Tarumajaya Dika saat di konfirmasi menjelaskan kepada awak media tentang sikap pemerintah kecamatan Tarumajaya yang Netral dan Profesional dan berwenang akan memjembatani dan memfasilitasi ke semua pihak yang berpolemik ” Kami atas nama pemerintah kecamatan Tarumajaya akan selalu mengawal dan siap selalu kapanpun dalam membantu pelayanan ke masyarakat memfasilitasi mediasi kedua belah pihak yang sedang terjadi di permasalahan ini,” ujarnya

banner 336x280

Di tambahkan kembali oleh kasiepim ” Hari ini Alhamdulillah agenda undangan oleh Dinas DPMD Kab.Bekasi kepada Kades Desa Segara Jaya dan Kades Pahlawan Setia yang di hadiri langsung oleh Kades Segara Jaya Dan Pahlawan Setia.

Kami segera dan secepat mungkin meminta kepada Dinas DPMD untuk segera mengirim surat Undangan Resmi oleh pihak DPMD Kab.Bekasi ke pihak Forum FWKG tujuannya adalah membuka dan.meminta bersabar menunggu agenda selanjutnya oleh Pihak Dinas DPMD akan segera secepat mungkin akan menggelar rapat bersama dengan kami Pemerintah Kecamatan Tarumajaya dan juga akan mengundang Forum FWKG , PemDes Segara Jaya ,dan Pemdes Pahlawan Setia untuk berdiskusi dalam mencari solusi atas permasalahan yang terjadi tanpa merugikan pihak manapun ” ungkap nya.

Di tempat terpisah ketua FWKG ,bapak Adi Sumardi dan juga Kuasa Hukum Salah Satu warga FWKG saat di konfirmasi oleh awak media menyampaikan ” Harapan kami kepada Pemerintah Daerah Jawa Barat ,Pemerintah Kab Bekasi dan Juga Pemerintah Kecamatan Tarumajaya untuk bisa memberikan solusi yang terbaik bagi kami warga di sini ,demi terwujudnya amalan sila ke 5 ” Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia “” ujarnya.

(red/Nanang)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *